MAJALENGKA, SC- Sektor pariwisata menjadi salah satu andalan pembangunan Kabupaten Majalengka sejak beberapa tahun terakhir. Anggaran yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka di sektor pariwisata setiap tahun anggaran terus bertambah.
Pembukaan jalan lingkar timur Majalengka indikator dari keinginan pemerintah daerah menjadikan sektor wisata sebagai bagian penting dalam mengeruk Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan perekonomian masyarakat.
Guna mendukung pembangunan pariwisata dalam waktu dekat akan disahkan Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi pedoman pembangunan pariwisata di Kabupaten Majalengka. Perda yang masih dalam pembahasan DPRD yakni Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupayen (Riparkab).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H. Asep Eka Mulyana mengatakan, ada beberapa raperda yang saat ini tengah dibahas oleh dewan, di antaranya Raperda tentang pengelolaan pariwisata atau Riparkab.
BACA JUGA: Tahun Ini Majalengka Targetkan Bebas ODF
“Ada beberapa Perda yang dibahas oleh dewan, salah satunya Perda Riparkab,” katanya, Kamis (27/5/2021).
Diharapkan keberadaan Perda tersebut nantinya dapat mendorong pertumbuhan dan kemajuan wisata daerah.
Bagian kesekretariatan DPRD Majalengka, Oman mengungkapkan, pembahasan sejumlah Raperda sudah rampung, hanya menunggu pengesahan saja, termasuk Raperda Riparkab.
Sementara itu dari Dinas Pariwisata Majalengka, saat ini tercatat Ada 128 titik objek wisata yang tersebar di berbagai daerah di Kabupaten Majalengka. Dari jumlah tersebut termasuk yang berada di wilayah Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dan Perhutani, rata-rata merupakan wisata alam. (Dins)
GUNUNG KARANG merupakan salah satu objek wisata Kabupaten Majalengka yang berada di lahan Perhutani. (Foto: Dins/Suara Cirebon)