MAJALENGKA, SC- Jalan Tol Cipali kembali memakan korban. Satu orang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya luka berat, setelah bus Dewi Sri yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di KM 173.500 jalur A Tol Cipali. Kecelakaan yang terjadi di ruas Tol di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (1/6/2021) malam diduga akibat sopir mengantuk.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono melalui Kanit Laka Lantas, Ipda Yudi FB Simanjuntak kepada awak media mengatakan, Kecelakan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa diduga karena pengemudi bus mengantuk.
Kecelakaan bermula saat mobil bus bernomor polisi G 1710 BE melaju dari arah Cikopo menuju Palimanan. Saat berada di lokasi kejadian, diduga pengemudi bus berinisial N ini mengantuk sehingga kendaraannya hilang kendali.
Akibatnya bus yang membawa 13 orang penumpang tersebut masuk ke median dan menabrak pembatas jalan (wayroofe) dengan posisi akhir kendaraan bus Dewi Sri miring dengan kedua roda kanan di atas menghadap timur.
“Akibat kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut, satu orang penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, dan dua lainnya mengalami luka berat,” jelasnya.
Korban meninggal dalam kejadian itu yakni Dedi Heryadi, umur 40 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Kliwon, Rt 001 Rw 001, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan. Sedangkan dia korban luka yakni Faridah, umur 44 tahun, Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes dan Kartini Desi, umur 35 tahun, warga Kelurahan Sidamulya, Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.
BACA JUGA: Semburan Lumpur di Cipanas Keluarkan Bau Menyengat Hingga 300 Meter
Dua korban yang mengalami luka berat tersebut, saat ini sudah ditangani secara intensif di salah satu rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon. Sedangkan, mobil bus tersebut mengalami kerusakan.
“Kasus kecelakaan tunggal di Tol Cipali wilayah Kabupaten Majalengka tersebut, saat ini sudah kita tangani di unit Laka Lantas Polres Majalengka,” pungkasnya. (Dins)