KABUPATEN CIREBON, SC- Pengendara roda dua menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Pantura Arjawinangun-Palimanan masuk Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/6/2021).
Akibat kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, satu korban meninggal dunia di tempat kejadian. Korban meninggal merupakan penumpang sepeda motor Honda Beat nomor polisi E 2998 HT. Selain menyebabkan korban yang dibonceng meninggal dunia, kecelakaan juga mengakibatkan pengemudi sepeda motor terluka .
Kanit Lantas Polresta Cirebon, AKP Didi Wahyudi melalui Panit Lantas Polsek Gempol, Iptu Suheryana. mengatakan, kecelakaan diduga karena pengemudi sepeda motor kurang konsentrasi. Menurut Suheryana, saat kejadian sepeda motor nahas itu tengah melaju dari arah Arjawinangun menuju Palimanan.
“Diduga pengemudi sepeda motor Honda Beat bernomer polisi E 2998 HT kurang konsentrasi dan antisipasi sehingga oleng ke kanan dan terserempet kendaraan lain. Akibatnya penumpang terjatuh dan nahas dari belakang melaju kendaraan diduga truk yang belum diketahui nomor polisinya melindas penumpang yang jatuh hingga meninggal dunia di lokasi. Usai melindas truk langsung lari,” kata Suheryana saat dihubungi Suara Cirebon, Minggu (6/6/2021).
Suheryana menyebut, meski selamat dari kecelakaan itu, namun pengemudi sepeda motor nahas itu mengalami luka serius di bagian kakin.
“Kalau pengemudinya semalat hanya kakinya terluka parah,” katanya.
BACA JUGA: Terlalu, Pencuri Besi Preteli Tower SUTET
Menurutnya, penumpang sepeda motor yang meninggal dunia dan yang selamat sudah dievakuasi ke RSUD Arjawinangun.
“Korban luka yakni pengemudi bernama Lukman (45) alamat RT 002 RW 002, Desa Kalikangkung, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Sedangkan korban meninggal dunia belum dikatahui karena tidak terdapat identitas,” ujarnya.
Pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan kendaraan yang melindas korban. Sementara kendaraan korban sudah diamankan di Polsek Gempol. (Kirno)