KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon menilai wacana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 3 Plumbon di Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon masih sebatas usulan proposal pengajuan dari warga dan desa tentang USB SMPN baru.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Amin mengatakan, permintaan untuk USB SMPN ini masih terlalu prematur. Masih banyak langkah-langkah yang harus ditempuh.
Adapun terkait kajiannya, ia mengaku, hingga saat ini pihaknya belum melakukan hal tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih belum mengetahui apakah pengawas sudah melakukan kajian, karena pihaknya belum mengetahui hasilnya secara pasti.
“Kalau masalah kajian saya tidak tahu, mungkin pengawas yang tahu. Yang paling penting adalah tanah yang akan digunakan untuk pembangunan USB itu adalah berstatus sebagai tanah milik Pemda,” ujar Amin, kemarin.
Poin utamanya, kata dia, yang terpenting tanah atau lahan yang akan digunakan untuk USB sudah berstatus milik pemerintah daerah.
“Silakan teknisnya seperti apa? Apakah tuker guling ataupun apapun, kami tinggal menerima ketika tanah itu sudah jadi milik Pemda,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina mendukung penuh aspirasi warga Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon yang menginginkan adanya pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 3 Plumbon di desanya.
BACA JUGA: Komisi IV Dukung Pembangunan SMPN 3 Plumbon
Siska Karina menekankan agar segala bentuk persyaratan ditempuh seperti kepemilikan tanah, penghitungan lulusan SD serta persetujuan dari sekolah swasta yang ada di lokasi.
“Apakah dengan dua SMP masih memenuhi atau tidak? Karena dalam persyaratan USB harus ada persyaratan persetujuan dari sekolah swasta,” kata Siska, Senin (7/6/2021).
Ia mengaku, hingga saat ini belum mendapatkan informasi soal USB di Kecamatan Plumbon itu. Akan tetapi dalam merealisasikannya, menurut dia, sudah seharusnya lebih mudah karena masih dalam ruang lingkup anggaran Kabupaten Cirebon. (Joni)