Sabtu, Mei 30, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Tiga Raperda Disahkan Jadi Perda

Admin by Admin
Kamis, 10 Juni 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Kakian 1 2 - Suara Cirebon
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon telah mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) pada rapat paripurna yang digelar, Selasa (8/6/2021) lalu. Tiga raperda tersebut di antaranya, Raperda tentang Pemukiman Kumuh, Raperda tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana menyampaikan, dari empat raperda baru tiga raperda yang disahkan.

“Tiga dari empat raperda sudah disahkan. Sebelumnya raperda yang dibahas oleh Pansus 1 sudah disahkan. Tinggal satu Raperda tentang Ketertiban Umum (Tibum) masih dalam pembahasan,” kata Rudiana.

Dikatakan Rudiana, dengan disahkannya raperda tersebut, semua pansus DPRD secara resmi dibubarkan.

“Kami juga membubarkan pansus DPRD dan kemungkinan akan dibentuk pansus untuk raperda baru yang sudah diagendakan di propem perda tahun 2021,” katanya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron, M.Ag mengatakan, dengan disahkannya tiga raperda itu, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk pelaksanaan Perda baru.

“Kami pemerintah daerah akan terus melangkah dengan Perda yang baru karena sudah ada landasan hukumnya,” kata Imron.

Disinggung soal Raperda Pemerintah Desa, Imron mengatakan, dalam waktu dekat Kabupaten Cirebon akan menggelar pemilihan kuwu (pilwu) serentak. Imron berharap Perda tentang Pemerintahan Desa ini bisa diterapkan saat pilwu serentak dilaksanakan.

Imron menjelaskan, sebelum pandemi Covid-19 pelaksanaan pilwu serentak ada beberapa TPS  di setiap desanya. Akan tetapi di masa pandemi ini ada berbagai aturan di antaranya menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi pandemi ini mengubah segalanya baik panitia maupun anggarannya. Sehingga dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan prokes,” katanya.

Berita Terkait

Banjir Di Cirebon, Diterjang Arus Sungai Kedungpane, Rumah Warga Pilangsari Ambruk, Satu Keluarga Mengungsi

Banjir di Cirebon, Diterjang Arus Sungai Kedungpane, Rumah Warga Pilangsari Ambruk, Satu Keluarga Mengungsi

Kamis, 21 Mei 2026
Dolar Naik, Harga Pestisida Meroket, Petani Cirebon Terdampak

Dolar Naik, Harga Pestisida Meroket, Petani Cirebon Terdampak

Kamis, 21 Mei 2026
Uin Siber Cirebon Tutup Fgd Strategi Integrasi Ui Greenmetric Dan Halal Metric

UIN Siber Cirebon Tutup FGD Strategi Integrasi UI GreenMetric dan Halal Metric

Kamis, 21 Mei 2026
Banjir Di Cirebon Belum Surut, Dua Hari Ratusan Rumah Di Desa Pangenan Masih Tergenang

Banjir di Cirebon Belum Surut, Dua Hari Ratusan Rumah di Desa Pangenan Masih Tergenang

Kamis, 21 Mei 2026

BACA JUGA: Dewan Sebut KBM Tatap Muka Selalu Gagal

Selain itu, kata Imron, dengan adanya raperda ini, panitia bisa mengatur pelaksanaan supaya tidak ada kerumunan.

“Panitia nantinya akan melakukan warning kepada calon kuwu sebelum dan sesudah pelaksanaan pilwu. Misalkan adanya pelanggaran prokes dengan sanksi diskualifikasi belum kita lakukan. Tetapi sanksi administratif tetap ada serta sanksi hukum akan kita lakukan,” pungkasnya. (Joni)

Tags: Bupati CirebonCirebonDPRD Kabupaten CirebonImronKabupaten CirebonPilwu CirebonRaperda Kabupaten CirebonRudianaSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Peredaran Narkoba Di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan Di Dus Televisi Dan Setrika
Cirebon

Peredaran Narkoba di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan di Dus Televisi dan Setrika

by Vicky Sugiarto
Selasa, 26 Mei 2026
Dpmptsp Kota Cirebon Tinjau Menara Bts Di Pancuran Yang Ditolak Warga
Cirebon

DPMPTSP Kota Cirebon Tinjau Menara BTS di Pancuran yang Ditolak Warga

by Muhammad Surya
Selasa, 26 Mei 2026
Dkpp Kabupaten Cirebon Perluas Gpm Ke Susukanlebak
Cirebon

DKPP Kabupaten Cirebon Perluas GPM ke Susukanlebak

by Islahuddin
Selasa, 26 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.