KOTA CIREBON, SC- Polres Cirebon Kota masih mempersiapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang rencananya akan diterapkan akhir bulan ini. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama kepada Suara Cirebon di ruangan kerjanya, Rabu (16/6/2021).
Habibi menyebutkan, rencana pemasang ETLE masih di 10 titik tidak ada perubahan. Sepuluh titik itu yakni di depan RM Empal Apud Jalan Juanda Tengah Tani, depan Masjid Mundu, Terminal Harjamukti, Balai Kota-DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Perumnas Jalan Ciremai Raya, Gunungsari, Kejaksan, Rest Area 207 A dan 208 B.
“Kesepuluh kamera tersebut sudah terhubung melalui jaringan, hasil dari pantauan di setiap kamera ETLE bisa dilihat di Traffic Management Center (TMC) yang berada di Mako Polres Cirebon Kota,” kata Laode.
Habibi menuturkan rencana penerpaan yang semula dijadwalkan awal bulan Juni terpaksa mundur, sebab jaringan dan hasil perekaman kamera masih buram atau blur.
“Masih dalam pemeriksaan Korlantas, kemungkinan akhir bulan Juni ini kembali dilakukan pengecekan, sekaligus peresmian,” ujarnya.
Masih dikatakan Habibi, pihaknya telah memberikan pelatihan pada delapan operator yang mengoperasikan dan memonitoring ETLE, dalam sehari setiap petugas secara bergantian menjaga layar monitor sebanyak 2 kali.
“Terakhir pengecekan dan masih banyak yang harus diperbaiki, SDM dan sebagaimana sudah siap hanya terkendala jaringan, kamera blur dan goyang,” jelasnya.
BACA JUGA: Mobil Layanan Berbasis IT Siap Jangkau Daerah Pelosok
Untuk sistem penilangannya dijelaskan Habibi, ada dua metode, pertama penilangan secara langsung yaitu surat tilang dikirim melalui kantor pos ke pelanggar dan melalui pesan singkat yang isinya link data diri pelanggar.
Habibi menambahkan, Lampu Merah Gunungsari maupun lampu Merah Kejaksan juga akan dipasangi lampu blitz. Lampu ini untuk mempertajam tangkap gambar agar lebih baik dan jelas. (Surya)