KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon, H Imron menandatangani Surat Edaran (SE) Bupati tentang Mekanisme Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang salah satunya mengatur pembatasan aktivitas masyarakat termasuk jam operasional pusat perbelanjaan, kafe dan restoran. SE tersebut dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
“Sudah ditandatangani tadi (kemarin, red),” kata Imron kepada Suara Cirebon, Kamis (24/6/2021).
Menurut Imron, ditandatanganinya SE tersebut mengingat, sampai dengan saat ini terdapat 35 kecamatan di Kabupaten Cirebon yang berstatus berisiko tinggi penyabaran Covid-19 atau zona merah.
Isi SE tersebut, menurut dia, di antaranya mengatur pembatasan aktivitas masyarakat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Imron menegaskan, pembatasan hanya berlaku pada wilayah dengan status zona merah saja. Termasuk soal resepsi hajatan yang dilakukan masyarakat.
BACA JUGA: Tiga Kadis Pemkab Cirebon Positif Covid-19
“Kalau resepsi tergantung status zona daerah. Dalam aturan yang baru saya tanda tangani ini, tidak pukul rata soal penerapan kebijakannya. Karena PPKM mikro itu tidak pukul rata walaupun Kabupaten Cirebon zona merah,” ucapnya.
Selain itu, sambung Imron, SE tersebut juga mengatur pembatasan jam operasional toko modern, restoran, kafe, rumah makan dan lainnya.
“Semula (sampai) jam 9 malam sekarang jam 8 malam, berlaku untuk restoran, kafe, rumah makan, pusat perbelanjaan,” kata Imron.
Diakuinya, SE tersebut sama dengan apa yang dikeluarkan oleh Wali Kota Cirebon, karena isinya menyesuaikan dengan Surat Edaran Wali Kota Cirebon. Nantinya, satgas di daerah harus menjaga daerahnya dari mobilitas dan kerumunan warga.
BACA JUGA: Penyekatan Jalan di Kecamatan Sumber Berlanjut
“Penanganan Covid-19 kan sudah ada mekanismenya, satgas di daerah menjaga daerahnya dengan cara membatasi mobilitas dan kerumunan,” papar Imron.
Sementara terkait penyebab terjadinya lonjakan kasus di Kabupaten Cirebon, Imron mengungkapkan, pihaknya belum menelisik lebih dalam. Hanya saja, lonjakan kasus Covid-19 dimungkinkan karena adanya peningkatan mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Ya mungkin saja, bisa jadi adanya warga yang pulang kampung, karena di Jakarta sedang naik (positif Covid-19, red) dan Bekasi juga naik,” pungkasnya. (Islah)