KOTA CIREBON, SC- Di Hari Anti Narkoba yang bertepatan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2021, Polres Cirebon Kota melalui Reserse Narkoba membentuk dua kampung di Kota Cirebon sebagai Kampung Tangguh Narkoba yakni, Pekiringan dan Jagasatru.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Ilham mengatakan, pembentukan kampung tangguh narkoba ini sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Dibentuknya kampung narkoba ini, sebagai bentuk harapan agar menekan peredaran narkoba sekaligus menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba,” katanya, kepada wartawan seusai memperingati HANI 2021 di ruangan Adipura Balaikota Cirebon, Senin (28/6/2021).
AKP Muhammad Ilham menambahkan, dua kelurahan ini menjadi pilot project untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayahnya umumnya di Kota Cirebon.
“Saya berharap dengan adanya kampung tangguh narkoba ini minimal dua kelurahan ini memiliki proteksi diri terhadap peredaran narkoba,” katanya.
BACA JUGA: Ajak Warga Aktif Berantas Narkoba
Dirinya berharap, dua kelurahan ini dapat menjadi teladan dan contoh kampung bersih dari narkoba.
“Kedepannya kami berharap ada kelurahan-kelurahan lain yang mencontoh dari pilot project kami,” tutupnya. (Surya)