KOTA CIREBON, SC– Wali Kota Cirebon, H Nashirudin Azis menegaskan, secara pribadi dirinya tidak ingin kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang kini tengah berlangsung hingga 20 Juli nanti, diperpanjang.
Menurut Azis, kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali dibuat masih dalam bentuk ikhtiar pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas. Pemerintah pusat hingga daerah dalam hal ini kota dan kabupaten, menurutnya, masih berupaya menurunkan angka penyebaran Covid-19.
Agar kebijakan itu tidak diperpanjang, pihaknya, mengajak masyarakat agar selama PPKM Darurat mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.
“Kami Pemerintah masih berupaya menekan angka penyebaran Covid-19. Harapannya pasca-PPKM Darurat ini kasus Covid-19 di Kota Cirebon terus menurun,” kata Azis, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, jika kasus Covid-19 di Kota Cirebon tidak juga menurun pascatanggal 20 Juli mendatang, tidak menutup kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang.
“Itu hal yang tidak kami inginkan. Nauzubillah minzalik. Jangan sampai itu terjadi,” ungkap Azis.
BACA JUGA: Wakil Wali Kota dan Putrinya Terpapar Covid-19
Azis menilai, keberhasilan menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon hanya ada dua, yakni terus melakukan vaksinasi massal serta patuhi peraturan PPKM Darurat.
“Kami juga sudah menyepakati untuk memperluas area penyekatan dan penutupan. Karena itu tadi tujuan PPKM ini untuk menghambat pergerakan dan tidak terjadi kerumunan,” pungasknya. (Surya)