MAJALENGKA, SC- Kabupaten Majalengka kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama. Penghargaan diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, secara virtual, Kamis (29/7/2021).
Penghargaan ini merupkan yang kedua kalinya bagi Kabupaten Majalengka. Penghargaan yang sama juga diraih Kabupaten Majalengka pada tahun 2019 lalu.
“Ini semua berkat kerja sama lapisan masyarakat, mari kita bersama-sama menjadikan kota kita ini menjadi kota ramah anak, bebas kekerasan, hadirkan rasa nyaman kepada anak-anak kita, khususnya anak-anak Majalengka,” ungkap Bupati Majalengka, Karna Sobahi.
Bupati mengucapkan syukur atas penghargaan penghargaan sebagai kabupaten/kota layak anak katagori Pratama dari Kementerian PPPA RI, meski di situasi di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.
Prestasi yang diraih ini diharapkan menjadi motivasi meningkatkan semangat dalam melaksanakan program pemerintah, khususnya dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak untuk menuju Indonesia Layak Anak 2030.
Menurut Bupati Karna penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, melalui apresiasi kabupaten/kota layak anak.
“KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan Kepres No. 25 Tahun 2021,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka, Nasrudin menjelaskan program yang dilakukan oleh dinas dalam mewujudkan KLA.
BACA JUGA: Ponpes Santi Asromo Jadi Tempat Pencanangan Vaksinasi Anak
Di antaranya kata dia, membentuk gugus tugas KLA, pembentukan dan pembinaan gerakan masyarakat peduli terhadap anak/gempita, melakukan pembinaan sekolah dan pesantren ramah anak bekerjasama dengan dinas pendidikan dan Kemenag serta terbentuknya Perda nomor 2 tahun 2021 tentang perlindungan perempuan dan anak.
“Dalam melindungi anak kita juga telah membentuk relawan yang ada di lingkup dinas. Seperti gempita, kader motekar, forum anak remaja Majalengka, penyuluh KB, TPD yang tersebar di setia kecamatan serta kerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Majalengka,” katanya.
Selain itu, tambahnya, ada tim relawan yang mengedukasi masyarakat dan mengadvokasi bilamana terdapat hal-hal yang berhubungan dengan anak, baik kekerasan atau perlindungan anak. “Kita juga sudah mempunyai Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (Rindu),” pungkasnya. (Dins)