MAJALENGKA, SC- Rencana pembangunan Pasar Sindangkasih atau Cigasong, Kabupaten Majalengka terkesan dipaksakan. Pasalnya hingga saat ini belum ada kesepakatan antara pedagang dan pihak pengembang, terutama masalah harga.
Kondisi itu memancing protes para pedagang. Mereka juga mempertanyakan keberpihakan Pemkab Majalengka pada pedagang yang terpuruk akibat pendemi Covid-19.
Menurut sejumlah pedagang, hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai harga kios ataupun los antara pedagang dengan pihak pengembang. Namun sejak beberapa hari terakhir,ada pihak yang mengaku dari perusahaan pengembang pasar meminta pedagang untuk bersiap-siap untuk pindah ke pasar sementara di lapangan Pasar Lawas.
“Sudah dari kemarin ada orang yang mengingatkan pada pedagang agar bersiap-siap pindah,karena pembangunan pasar akan segera dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Momo salah satu pedagang, Senin (2/8/2021).
Menurut Momo, pemberitahuan yang terkesan mendadak itu membuat pedagang mulai resah. Pasalnya hingga saat ini pedagang belum mengetahui secara pasti dan setuju dengan harga yang ditawarkan oleh pengembang. ”Belum ada kesepakatan harga,apalagi sekarang kondisi ekonomi juga morat-marit karena pendemi,” ujarnya.
Kegelisahan pedagang dengan pembangunan pasar di atas tanah milik pemerintah daerah ini juga diungkapkan Ketua Koperasi Wanita Amanah, Pasar Cigasong, Hesti Komah. Dia mengatakan,pedagang bukan menolak pembangunan pasar.Tetapi pedagang sepakat agar proses pembangunan pasar tidak dilakukan atau ditunda sebelum ada keputusan resmi.
“Pedagang tidak menolak,tetapi perlu kejelasan dulu termasuk soal harga, karna pedagang menganggap harga yang ditawarkan pengembang terlalu tinggi,” katanya.
Hesti juga menyarankan agar pemerintah daerah melakukan kajian terlebih dahulu agar pembangunan yang dilakukan tidak menyengsarakan pedagang. “Saat ini banyak pedagang yang terdampak pandemi Covid-19, penghasilannya juga jauh berkurang ini mestinya juga perlu jadi pertimbangan,” katanya.
BACA JUGA: UHAMKA Dorong Pengembangan Ekowisata
Tak hanya pedagang, anggota DPRD Majalengka juga sebelumnya meminta hal yang sama. Anggota Komisi II DPRD Majalengka, M. Fajar Shidiq menilai, ada kesan rencana pembangunan Pasar Cigasong dilakukan tergesa-gesa. Padahal masih ada kendala yang belum terselesaikan. Salah satunya berdasarkan keterangan dari pedagang belum ada kesepakatan berkenaan dengan harga sewa.
Pedagang menilai harga yang ditawarkan terlalu mahal sehingga memberatkan mereka. ”Sebelum direalisasikan mestinya persyaratanya dan diselesaikan dulu. Matangkan perencanaannya, serta proses lainnya yang dinilai perlu untuk disepakati bersama, seperti masalah harga sewa atau hal lainnya,” kata anggota Komisi II DPRD Majalengka tersebut. (Dins)