MAJALENGKA, SC- Hasrat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka untuk menata wilayah perkotaan nampaknya sulit dibendung, meski di masa pandemi Covid-19. Penataan wilayah perkotaan ini dilakukan sejak 2019 dan berlanjut pada tahun2021 sekarang.
Penataan yang dilakukan di antaranya pada Taman Dirgantara (Bundaran) Munjul, yang namanya diubah menjadi Taman Raharja setelah ditata ulang tahap pertam. Hal yang sama dilakukan pada Taman GGM, Pedestarian Mambo, membangun taman di belakang Pendopo Pemkab (pembangunannya sempat mangkrak) serta revitlisasi Alun-alun Majalengka yang menghabiskan anggaran cukup fantastis sekitar Rp18 miliar.
Meski mendapat kritik dari masyarakat, namun, program pemerintah daerah dalam penataan kawasan perkotaan melalui revitalisasi ataupun pembangunan baru tetap berlangsung, termasuk pada tahun anggaran sekarang. Pada tahun anggaran 2021, sejumlah lokasi di wilayah kawasan perkotaan kembali ditata. Setidaknya ada 10 titik aktivitas pembangunan yang dilakukan pemerintah di masa pandemi ini, dengan total anggaran sekitar Rp10 miliar.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka Ruchyana mengatakan, tahun ini dilakukan penataan pada sejumlah titik di wilayah perkotaan,yang total anggaranya mencapai sekitar Rp10 miliar yang sepenuhnya bersumber dari APBD.
Penataan dilakukan pada ruang publik, yakni pembenahan di sekitar Taman Raharja. Pembenahan pertama dilakukan di bagian selatan, yakni berupa pembangunan taman sejarah. Untuk proyek tersebut, dibutuhkan anggaran sebesar Rp3,5 miliar.
”Selain ruang publik, juga dilakukan pembenahan pada pagar perkantoran yang berada di sepanjang Jalan KH Abdul Halim. Pagar di kantor-kantor pemerintahan itu diubah dengan konsep terakota,” jelasnya.
BACA JUGA: Jangan Ada Lahan yang Menganggur
Pagar kantor dinas yang akan diganti dengan konsep terakota yakni, Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Disdik, DPRD, dan Pendopo Pemkab Majalengka.
Untuk merealisasikan pagar perkantoran dengan konsep terakota pemerintah mengeluarkan anggaran sekitar Rp5,3 miliar. Masing-masing pemagaran untuk kantor dinas Rp4,1 miliar, sedangkan untuk pagar Pendopo Rp1,2 miliar. (Dins)