MAJALENGKA, SC- Berawal dari proposal EN diadukan oleh Redy Sugara, salah satu pegawai di Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PD SMU) Majalengka kepada Polres Majalengka.
“Kejadian ini bermula dari proposal kegiatan yang akan diadakan oleh teman-temah mahasiswa di KOHATI,” katanya, MInggu (19/9/2021).
Menurut EN, peristiwa yang membuat dirinya diadukan pada pihak berwajib berawal ketika ada temannya yang meminta bantuan untuk kegiatan KOHATI. “Ada rekan saya dari organisasi, Ketua KOHATI. Beliau sering bareng saya, sering bantu juga. Dia menyampaikan mau bikin acara KOHATI. Minta bantuan ke saya, perihal masalah tempat untuk kegiatan acara tersebut. Alhamdulillah saya bisa sedikitnya membantu, tapi masih belum bisa tercover semua untuk acara tersebut,” katanya.
Untuk menutupi kekurangannya, saya memberi saran dan mengarahkannya untuk meminta bantuan pada senior-senoir lainnya, termasuk saudara Redy. “Coba minta bantuan ke sana, barangkali beliau bisa bantu,” katanya mengulang pembicaraannya waktu itu.
Menurut EN inisiatifnya itu bukan tanpa alasan. Karena Redy Sugara itu adalah senior dari Ketua KOHATI tersebut. Sehingga dirimya berpikir tidak mungkin, kalau misalnya ini ada kadernya mau punya hajat masa iya orang tuanya tidak bantu.
“Saya juga peduli, orang luar bukan dari organisasi KOHATI ataupun HMI saya aja peduli terhadap KOHATI ini, masa iya si senior dari HMI-nya gak peduli gitu kan, itu yang ada di benak saya waktu itu,” ucapnya.
EN pun merasa heran dengan keterangan Redy pada media. Pada beberapa media online, menurut dia sebelum bertemu, EN memberi sebuah ancaman melalui telepon pada Minggu malam. Menurut EN, terkait ancaman melalui telepon itu tidaklah benar. Maksudnya, supaya jelas lebih baik bertemu secara langsung.
BACA JUGA: Persiapan Transformasi Menjadi UISSI, Komisi VIII DPR RI Kunjungi IAIN Cirebon
“Mulai komunikasi by phone Ketua KOHATI dengan Redy saya dengarkan, di situ ada bahasa jujur yang bikin saya tersinggung yaitu ada perkataan ‘ada urusan apa si Enther di urusan KOHATI itulah yang memacu saya untuk melakukan tindakan bukan pemukulan, apa ya? Posisinya itu memang spontanitas,” jelasnya.
Begitu juga soal, pencekikan seperti dilaporkan Redi, EN sama sekali tidak merasa melakukan tindakan yang dituduhkan. “Soal pencekikan itu tidak ada dan saya siap untuk bertanggungjawab. “Sekarang masalahnya kan sudah dilaporkan, saya siap bertanggungjawab dan menyampaikan kejadian yang sebenarnya pada petugas,” tegasnya.
Ia menambahkan, permasalahan yang melibatkan dirinya dengan Redy adalah persoalan pribadi,tidak berkaitan dengan organisasi ataupun hal lainnya. ”Ini bukan masalah organisasi, ini persoalan saya dengan Redi, dan saya siap untuk bertanggung jawab atas kejadian di kantor PDSMU itu,” pungkasnya.
Sebelumnya pegawai PD SMU Redy Sugara melalui kuasa hukumnya, Enja Warjana kepada wartawan mengatakan, telah melaporkan EN atas peristiwa yang terjadi pada Senin 13 September 2021 lalu, di kantor PDSMU.
“Klien kami mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dan dugaan penganiyaan oleh pelaku. Saat ini kasusnya sudah dilaporkan ke penyidik Satreskrim Polres Majalengka dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan,” kata kuasa hukum Redy, Enja Warjana saat menggelar jumpa pers di kantor PDSMU, Rabu (15/9/2021).
Menurut dia, kliennya mengaku sebelumnya tidak pernah ada masalah dengan pelaku berinisial EN. Pelaku sebelumnya menghubungi kliennya via ponselnya dan ingin bertemu. Setelah itu keduanya melakukan pertemuan.
“Pelaku dan korban bertemu di kantor PDSMU. Saat bertatap muka, tanpa diduga pelaku mencekik kliennya dan menampar menggunakan proposal tepat di wajahnya. Kejadian itu terjadi dua kali di dalam dan di luar kantor PDSMU,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Edwin Effendi mengatakan, pihaknya masih mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami Redy. Menurut Kapolres penyidik Satreskrim Polres Majalengka telah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut. “Laporan aduan yang tentang terjadinya penganiayaan sudah masuk ke Mapolres Majalengka. Kemudian kami sudah melaksanakan beberapa tindakan,” kata Kapolres.(Dins)