Inovasi baru tersebut merupakan terobosan Disperdagin sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menyesuaikan dengan kemajuan teknologi.
Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, mengatakan, setelah di-launching dan melaksanakan uji coba selama seminggu di Pasar Sumber, pada bulan Oktober, mendatang aplikasi ini akan digunakan secara massal di seluruh pasar milik Pemkab Cirebon.
“Target seluruhnya nanti mulai bulan depan siap, aplikasinya sudah ada, kita akan MOU dengan BJB,” ujar Dadang, Selasa (21/9/2021).
Dikatakan Dadang, ada beberapa alasan yang mendasari inovasi tersebut, di antaranya Pemkab Cirebon melalui Disperdagin ingin meningkatkan kinerja agar maksimal melayani masyarakat. Selain itu, kata dia, aplikasi tersebut diyakini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pasalnya, uang yang diberikan masyarakat bisa langsung masuk ke dalam kas daerah.
“Selain itu, inovasi ini juga untuk mencegah kebocoran,” kata Dadang.
BACA JUGA: Bupati Cirebon Berharap Penyuluh Beri Solusi ke Petani
Selain bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, Dadang berharap aplikasi tersebut juga bisa meningkatkan PAD. Hal itu sesuai salah satu tugas dari Disperdagin yang merupakan SKPD yang menyetorkan PAD melalui retribusi pasar.
“Terobosan ini juga sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena bisa mengurangi kontak fisik, seluruh pembayaran retribusi sudah menggunakan uang elektronik,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Disperdagin Kabupaten Cirebon bakal melakukan uji coba penggunaan e-retribusi pasar di sembilan pasar tradisional milik Pemda. Rencananya, penggunaan pembayaran retribusi non tunai tersebut akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang.
Dadang Suhendra menyampaikan, terobosan tersebut merupakan proyek yang ia gagas pada anggaran perubahan tahun ini. Dimana, tujuan besar dari protek tersebut ialah tentang strategi pengelolahan pasar Pemda melalui e-retribusi. Artinya, pembayaran retribusi yang semula dilakukan secara tunai, akan diubah menjadi nontunai.
“Nantinya pake qris, kan itu produk BI. Di daerah kita bekerjasama dengan Bank bjb. Targetnya mulai Oktober kita uji coba. Jadi di sembilan pasar Pemda akan kita ubah retribusinya jadi nontunai,” kata Dadang.
Penggunaan e-retribusi, kata dia, bagi Disdagin adalah upaya untuk meningkatkan kinerja. Selain itu, manfaat lainnya masyarakat semakin percaya bahwa uang elektronik yang dibayarkan bisa langsung masuk ke kas daerah.
“Kalau (manfaat, red) untuk Pemda jelas, karena PAD itu kan dari pajak daerah dan retribusi dari pasar dan parkir yang dikelola dishub. Nah, Disdagin sasarannya retribusi pasar,” terangnya. (Islah)