Kepala Dispusip, H. Jaja Sulaeman mengimbau masyarakat yang ingin meminjam buku di perpustakaan milik Pemda Kota Cirebon tersebut untuk meminjam secara online di website Dispusip yaitu www.dispusip.cirebonkota.go.id.
“Dispusip ini kan termasuk sektor nonesensial, sehingga belum ada aturan perpustakaan dibuka untuk umum. Hanya, secara online kita tetap buka,” kata Jaja, Senin (20/9/2021).
Ia menambahkan, di situs yang telah disediakan, Dispusip telah mengatur beberapa hal peminjaman buku di masa pandemi Covid-19.
“Ada tujuh hal yang diatur yang masing-masingnya bisa diklik. Jika ingin pinjam ada peminjaman buku online, nanti setelah diklik buku apa yang ingin dipinjam maka nanti bisa terhubung dan bisa mengambil langsung ke perpustakaan, tentu tanpa antrean dan kerumunan dan bisa dibawa ke rumah, setelah itu ada pengembalian buku online yang mengatur pengembalian bukunya,” ujar Jaja.
Selain itu, ada juga katalog buku online serta koleksi eBook/iCirebon. “Dispusip Kota Cirebon memiliki koleksi sebanyak 28 ribu judul dengan 42 ribu eksemplar, kemudian eBook memiliki 1.057 judul dengan 70.614 eksemplar,” ujarnya.
BACA JUGA: Persiapan Transformasi Menjadi UISSI, Komisi VIII DPR RI Kunjungi IAIN Cirebon
Menurutnya, jumlah warga yang meminjam buku secara online memang belum sebanyak pengunjung yang datang langsung ke perpustakaan.