CIREBON, SC- Rencana pemekaran sebuah wilayah harus dilakukan melalui kajian secara ilmiah terlebih dahulu. Begitupun dengan wacana pemekaran Provinsi Cirebon, kajian ilmiah secara matang mutlak diperlukan.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Cirebon, H Imron MAg kepada Suara Cirebon, Selasa (22/9/2021).
Menurut Imron, secara pribadi dirinya tidak mempersoalkan pihak-pihak yang menginginkan Cirebon menjadi provinsi. Bahkan, dirinya mempersilakan pihak-pihak tersebut mewujudkan keinginannya.
“Kalau secara pribadi ya silakan saja, tapi kalau sebagai Bupati ya (saya, red) mengikuti sistem saja,” ujar Imron.
Karena itu, dirinya meminta kepada pihak-pihak yang mendeklarasikan pemekaran Provinsi Cirebon, agar memperhitungkannya dari berbagai aspek. Selain itu, ia juga meminta agar wacana tersebut didiskusikan terlebih dahulu dengan daerah-daerah yang diprediksi akan bergabung di dalamnya.
Termasuk, mendiskusikan hal tersebut dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Indramayu. Pasalnya, sejauh ini di Majalengka sudah berdiri Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang menjadi simbol kekuatan Provinsi Jawa Barat, untuk mempertahankan Majalengka tetap berada di dalamnya.
“Yang deklarasi itu harus memperhitungkan dulu, kalau bisa diskusi dulu terus (Pemda, red) Majalengkanya mau tidak. Sebab di Majalengka sudah ada bandara, nanti mau tidak,” ujar Imron.
BACA JUGA: KPK Tahu “Hiruk Pikuk” Kabupaten Cirebon, Campur Tangan Pihak Luar dan Sejumlah Pejabat Jadi Sorotan
Terlebih, imbuh Imron, sejauh ini wacana tersebut belum dibicarakan di tingkat kepala daerah. Minimalnya, konsep dan kajian yang akan dilakukan harus dibicarakan dengan cara duduk bersama. Kendati demikian, ia memprediksi Majalengka tidak akan mau bergabung dengan Provinsi Cirebon.
“Kalau Majalengka kayaknya tidak (mau bergabung, red),” tukas Imron.
Disinggung soal adanya permintaan dukungan dari pihak yang mendeklarasikan pemekaran tersebut, Imron menegaskan tidak akan gegabah memberikan dukungannya. Ia mengaku akan melihat hasil kajian ilmiah terlebih dahulu. Sebab, sejauh ini ia melihat wacana tersebut belum melalui kajian secara ilmiah.
“Silakan dikaji saja dulu, lalu perwakilan (daerah, red) nya ada tidak. Jangan sampai pemekaran tapi kajiannya belum matang,” pungkasnya. (Islah)