CIREBON, SC- Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati mengatakan, secara pribadi mendukung adanya pembentukan Provinsi Cirebon. Menurutnya jika Cirebon menjadi provinsi baru, kedepannya dapat lebih baik lagi dalam segala hal.
“Saya ikuti yang terbaik saja, kalau memang Cirebon setelah dijadikan provinsi menjadi lebih baik, kenapa tidak kita dukung. Ini menurut pendapat pribadi,” kata Affiati kepada wartawan, saat ditemui di gedung wakil rakyat, Rabu (22/9/2021).
Affiati menilai, deklarasi Komite Percepatan Pembantukan Provinsi Cirebon (KP3C) yang diisi para guru besar menunjukkan pihak penggagas memahami maksud dan tujuan pembentukan provinsi baru tersebut.
“Apalagi orang yang sudah paham dan mereka mempunyai cita-cita Cirebon Raya menjadi lebih baik,” kata kader Gerindra itu.
Secara lembaga, lanjut Affiati, DPRD Kota Cirebon akan membahasnya lebih dalam dengan mempertimbangkan baik atau tidak adanya provinsi baru.
“Pembentukan provinsi baru ini pasti ada plus minusnya, ini yang perlu kita bicarakan. Kita lihat perkembangan selanjutnya. Kalau banyak baiknya bisa kami dorong, kalau sebaliknya bisa kita carikan solusi lainnya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana pemekaran sebuah wilayah harus dilakukan melalui kajian secara ilmiah terlebih dahulu. Begitupun dengan wacana pemekaran Provinsi Cirebon, kajian ilmiah secara matang mutlak diperlukan.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Cirebon, H Imron MAg kepada Suara Cirebon, Selasa (22/9/2021).
Menurut Imron, secara pribadi dirinya tidak mempersoalkan pihak-pihak yang menginginkan Cirebon menjadi provinsi. Bahkan, dirinya mempersilakan pihak-pihak tersebut mewujudkan keinginannya.
“Kalau secara pribadi ya silakan saja, tapi kalau sebagai Bupati ya (saya, red) mengikuti sistem saja,” ujar Imron.
BACA JUGA: Soal Provinsi Cirebon, Azis: NO! Affiati: YES!
Karena itu, dirinya meminta kepada pihak-pihak yang mendeklarasikan pemekaran Provinsi Cirebon, agar memperhitungkannya dari berbagai aspek. Selain itu, ia juga meminta agar wacana tersebut didiskusikan terlebih dahulu dengan daerah-daerah yang diprediksi akan bergabung di dalamnya.
Termasuk, mendiskusikan hal tersebut dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Indramayu. Pasalnya, sejauh ini di Majalengka sudah berdiri Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang menjadi simbol kekuatan Provinsi Jawa Barat, untuk mempertahankan Majalengka tetap berada di dalamnya.
“Yang deklarasi itu harus memperhitungkan dulu, kalau bisa diskusi dulu terus (Pemda, red) Majalengkanya mau tidak. Sebab di Majalengka sudah ada bandara, nanti mau tidak,” ujar Imron. (Surya)