KABUPATEN CIREBON, SC- Desa yang harus melakukan penjaringan bakal calon kuwu tahap kedua bertambah satu lagi, yakni Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala. Penjaringan balon kuwu tahap dua dilakukan lantaran pada tahap pertama hasil penjaringan tidak memenuhi syarat. Dengan masuknya Desa Karangreja, total desa yang melakukan penjaringan balon kuwu tahap dua jumlahnya ada tiga desa.
Hal itu dikemukakan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana, terkait desa-desa yang belum memenuhi syarat penjaringan bakal calon kuwu tahap I pada pemilihan kuwu (Pilwu) serentak 2021.
Aditya mengatakan, ketiga desa itu yakni Desa Serang Kulon Kecamatan Babakan, Desa Karangmalang Kecamatan Karangsembung dan Desa Karangreja Kecamatan Suranenggala.
“Ya, ada satu desa lagi yang tidak memenuhi syarat sehingga harus dibuka penjaringan tahap kedua, yaitu Desa Karangreja Kecamatan Suranenggala,” ujar Aditya Arif Maulana, Selasa (28/9/2021).
Menurutnya, sesuai jadwal tahapan yang ada, penjaringan tahap kedua dimulai minggu ini, yakni pada Senin 27 september kemarin. Hal itu dilakukan, karena pada penjaringan tahap pertama ketiga desa tersebut memenuhi syarat.
“Ada yang balonnya cuma satu, ada juga karena tidak ada yang mendaftar,” kata Adit.
Sebelumnya, Adit menyampaikan, peda penjaringan tahap I, panitia Pilwu di 135 desa yang menggelar Pilwu serentak 2021 berhasil mejaring 519 bakal calon. Namun dari 135 desa yang menggelar Pilwu serentak 2021 itu ada tiga desa yang pada pejaringan tahap I belum memenuhi syarat.
Sementara itu, dari 519 balon kuwu tersebut masing-masing terdiri dari petahana sebanyak 74 orang, mantan Kuwu 26 orang, perangkat desa 31 orang, PNS 10 orang, Polri 1 orang, PD/PLD 5 orang, luar desa 3 orang, luar daerah 1 orang, pensiunan PNS 16 orang, Purnawirawan TNI/Polri 4 orang dan umum 348 orang.
BACA JUGA: 519 Orang Daftar Pilwu Serentak 2021
Untuk balon Kuwu yang lebih dari 5 orang, kata dia, akan dilakukan seleksi akademik di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Cirebon. Sesuai jadwal yang ada, tes akan dilakukan pada 17 oktober nanti.
“Hanya saja, persiapannya kita lakukan dari awal bulan,” tukas Adit.
Ia menambahkan, dari jumlah tersebut nantinya akan ada 138 balon Kuwu yang akan menjalani tes akademik. Balon Kuwu yang lebih dari 5 orang itu, tersebar di 19 desa, yakni Desa Tegalgubug Kecamatan Arjawinagun, Jungjang Kecamatan Arjawinangun, Sumber Kidul Kecamatan Babakan, Ciledug Wetan Kecamatan Ciledug, Jatiseengkidul Kecamatan Ciledug, Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin, Mandala Kecamatan Dukupuntang, Gempol Kecamatan Gempol, Pasindangan Kecamatan Gunungjati, Klayan Kecamatan Gunungjati, Pegagan Kecamatan Palimanan, Beberan Kecamatan Palimanan, Panguragan wetan Kecamatan Panguragan, Surakarta Kecamatan Suranenggala, Luwuwngkencana Kecamatan Susukan, Wiyong Kecamatan Susukan, Ciperna Kecamatan Talun, Astapada Kecamatan Tengahtani dan Setu Kulon Kecamatan Weru. (Islah)