Dalam sambutannya,Bupati menyampaikan, rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Cirebon telah dibangun melalui kerja sama dengan Baznas.
Menurutnya Baznas yang telah membantu, masyarakat Kabupaten Cirebon melalui penyaluran bantuan sosial, di antaranya rutilahu.
“Tiap bulan terkumpul uang dari ASN dan diaudit sehingga Baznas mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), nilai terbaik,” ujar Imron.
Dirinya pun menjelaskan, rumah tidak layak huni di Kabupaten Cirebon ada 10 ribu lebih. Sehingga, setiap bulannya ada pengajuan untuk rutilahu.
“Di Baznas tiap bulan ada untuk rutilahu dan sosial keagamaan. Kalau di pemerintah proposalnya harus benar dan prosesnya lama, tetapi di Baznas yang penting ada pengajuan dengan dilampirkan tanda tangan kuwu, lurah, dan camat bisa langsung mendapatkan bantuan,” kata Imron.
Sementara itu, perwakilan Baznas Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zaeni Dahlan mengatakan, pihaknya tahun ini telah melaksanakan bedah rumah yaitu bangun dari nol berdasarkan permintaan dari warga.
“Sebelumya kami survei terlebih dahulu, kalau layak mendapatkan program ini. Kita robohkan dan kita bangun dari nol sampai selesai. Dan ini merupakan rumah ke sembilan yang dibangun dari nol,” katanya.