MAJALENGKA, SC- Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, sebanyak tujuh hewan dilindungi secara resmi menjadi penghuni baru Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).
Ketujuh hewas tersebut terdiri dari empat ekor elang dan tiga ekor kucing hutan.Tujuh hewan dilindungi itu dilepas d kawasan Bumi perkemahan (Buper) Panten, Desa Argalingga, Kecamatan Argapura, Majalengka.
Kepala Balai TNGC, Teguh Setiawan menjelaskan, hari Sumpah Pemuda sengajadi pilih untuk melepasliarkan satwa-satwa yang dilindungi tersebut.
“Hari ini mengambil momen Hari Sumpah Pemuda Balai TNGC melakukan pelepasliaran elang brontok dua ekor, elang ular bido dua ekor dan kucing hutan tiga ekor,” kata Setiawan, Kamis (28/10/2021).
Aktivitas pelepasliaran itu juga dibarengi dengan pemberian nama untuk masing-masing satwa. Empat burung Elang masing-masing diberi nama Floyd, Thor, Darwin, dan Maya.Sedangkan untuk 3 ekor kucing hutan diberi nama Suka, Lemo, dan Neo.
Setiawan menjelaskan,pelepasan tujuh hewan ini bukan yang pertama di tahun 2021.Secara keseluruhan selama 2021 ini pihaknya telah melepasliarkan sekitar 86 spesies.
BACA JUGA:
Bila melihat luasan TNGC yang mencapai sekitar 14.000 hektare, maka masih sangat memungkinkan untuk menerima warga baru berbagai jenis satwa.
“Secara kajian masih bisa menerima satwa lain. Untuk mangsa dari predator sangat mencukupi.Hewan ini biasanya makan tikus, mamalia kecil yang memang masih berlimpah,” jelasnya. (Dins)