KABUPATEN CIREBON, SC- Persoalan penempatan dan penataan ulang pedagang Pasar Pesalaran dari pasar darurat ke pasar baru kini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon. Hal itu menyusul progres pembangunan Pasar Pasalaran yang diyakini tepat waktu dan akan selesai dalam waktu dekat.
Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, didampingi Kabid Pasar Anthoni Syaufa, mengatakan, pada proses penempatan dan penataan ulang tersebut, potensi kerawanan pasti muncul. Terlebih saat ini jumlah pedagang mengalami penambahan seiring kian meluasnya pasar darurat hingga di luar area pasar darurat yang dibangun.
Dadang menyatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan dan verifikasi. Dipastikan, pedagang lama tetap menjadi prioritas untuk ditempatkan di kios, lapak dan lemprakan yang ada di pasar baru.
“Dalam pendataan semuanya kita libatkan. Nanti kita lakukan zonasi dulu untuk membagi area basah dan kering, setelah itu kita lakukan pengundian,” ujar Dadang, Rabu (17/11/2021).
Diterangkan Dadang, jumlah pedagang pasar darurat sesuai dengan data pascaperistiwa kebakaran beberapa tahun lalu, sebanyak 772 pedagang. Jumlah tersebut dipastikan terus bertambah seiring semakin banyaknya pedagang di pasar darurat. Bahkan, terus meluas sampai ke jalan Trusmi.
“Kalau dulu kan pedagang hanya di pasar darurat, sekarang banyak sekali, sampai ke jalan Trusmi itu pedagang semua. Tapi nanti kita data, prioritasnya tetap pedagang lama, semuanya masuk ke dalam, tidak ada lagi pedagang diluar area pasar,” kata dia.
BACA JUGA: Pasar Pasalaran Ditarget Selesai Tahun Ini
Sementara jumlah existing pasar baru, lanjutnya, sekitar 1.134 yang terdiri dari 332 kios, 828 los dan sisanya terdiri dari lemprakan. Ia memastikan, tetap melakukan antisipasi agar kejadian seperti di Pasar Sumber berupa lonjakan pedagang tidak terjadi. Karena, kondisi tersebut justru membuat situasi pasar tidak baik dan merugikan para pedagang yang ada di dalam pasar.
“Penempatannya nanti kita undi di kantor Disperdagin. Agar kondusif, tidak ada pilih kasih karena ini diundi secara langsung,” tegasnya.
Untuk waktu kepindahan para pedagang sendiri, imbuh Dadang, pihak Disperdagin akan menunggu masa pemeliharaan terlebih dahulu. Artinya, jika pembangunan rampung di akhir Desember 2021, maka perpindahan pedagang bisa dilakukan paling cepat pada akhir Februari atau awal Maret 2022. (Islah)