KOTA CIREBON, SC- Pemerintah telah menghapus libur bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal itu dilakukan agar masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara tidak menjadikan libur nataru untuk bepergian ke luar koat atau pun ke tempat wisata karena pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Cirebon mengimbau kepada ASN di jajarannya untuk tidak bepergian jauh khususnya ke luar kota.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi kepada wartawan saat dikonfirmasi mengenai libur nataru.
“Kalau libur bersama Natal dan Tahun Baru sudah tidak ada, tapi Natal dan Tahun baru kan jatuhnya di hari week end, hari Sabtu. Tapi kita meminta kepada ASN tidak bepergian, selama tidak kepentingan mendesak lebih baik di rumah saja di Cirebon,” kata Agus, Kamis (18/11/2021).
Agus mengatakan, jika ada ASN yang memiliki keperluan mendesak ke luar kota, agar segera melapor kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.
Pihaknya juga akan meminta, kepada masing-masing kepala SKPD untuk melakukan pengawasan melekat (waskat) kepada pegawainya.
“Pengawasan melekat ini agar teman-teman ASN ini tidak melakukan bepergian terlebih dahulu. Kalau ada kebutuhan yang mendesak mohon dilaporkan keatasannya,” katanya.
BACA JUGA: Jelang Nataru Pintu Masuk Kota Cirebon Diperketat
Agus menyampaikan, meski kasus aktif Covid-19 di Kota Cirebon sudah mulai melandai dan menunjukkan penurunan yang signifikan, antisipasi tetap harus dilakukan.
“Makanya kita terus meminta kepada ASN bisa menjadi contoh dan terus menyosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat,” pungkasnya. (Surya)