MAJALENGKA, SC- Wisatawan yang akan mengisi liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di objek-objek wisata di wilayah Kabupaten Majalengka,nampaknya harus menunda keinginannya. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan mengeluarkan larangan wisatawan luar daerah untuk datang saat liburan Nataru.
Kebijakan tersebut merupakan langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mencegah kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Hal itu disampaikan Bupati Majalengka,H. Karna Sobahi usai menghadiri acara di kantor DPRD Majalengka,”Kamis (18/11/2021).
Menurut bupati, permasalahanya bukan liburannya,tetapi kerumunan orangnya yang harus dicegah. Karena itu pihaknya akan mengambil langkah-langkah pencegahan. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menutup sementara seluruh objek wisata, hingga berakhirnya masa liburan Nataru.
“Salah satunya dengan menutup sementara tempat wisata dan ruang publik pada saat libur Nataru,” kata bupati.
BACA JUGA: Tutup Lagi, Pengelola Obyek Wisata Majalengka Kecewa
Langkah lainnya, kata Bupati Karna, akan dilakukan penyekatan di semua jalur atau pintu masuk menuju objek wisata. Hal itu dilakukan guna mencegah wisatawan yang memaksa berwisata di masa pandemi Covid-19.
“Penyekatan akan dilakukan di pintu-pintu masuk objek wisata, kita akan lebih memfokuskan pada upaya pencegahan,” jelasnya. (Dins)