KOTA CIREBON, SC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (bansos) khususnya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digulirkan pemerintah pusat untuk keluarga tidak mampu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengaku akan mengambil tindakan tegas jika ada ASN yang masuk dalam daftar penerima bansos dan menerima bantuan yang disalurkan.
“Kami akan melakukan pemanggilan (ASN penerima bansos) dan disertai dengan berita acara, serta akan menentukan sejauh mana sanksi yang akan kita berikan,” kata Agus, Senin (22/11/2021).
Agus mengatakan seharusnya ASN tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah, mengingat mereka bukanlah sasaran penerima bantuan.
Untuk itu, kata Agus, pihaknya akan terlebih dahulu menelusuri ASN di instansi mana yang menerima bansos, karena sampai saat ini belum ada laporan terkait itu.
“Sejauh ini belum ada konfirmasi, karena kami masih menunggu data dari pusat,” tuturnya.
Agus memastikan akan memberikan sanksi kepada mereka yang menerima bansos, namun terlebih dahulu pihaknya akan melakukan pemanggilan.
Pemanggilan tersebut, lanjut Agus, untuk mengetahui apakah ASN yang menerima bansos itu mengetahui aturan, atau tidak, maka dari situ baru diberikan sanksi yang tepat.
“Apakah ASN tidak tahu terhadap regulasi atau memang tidak mau tahu. Tapi kita akan melihat respons ASN penerima bantuan terlebih dahulu (sebelum menerapkan sanksi),” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon akan menelusuri dan melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (bansos).
Kepala Bidang Sosial Dinsos Kota Cirebon, Aria Dipahandi mengatakan, dari ribuan warga Kota Cirebon yang menerima bantuan, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kota, tidak tertutup kemungkinan ada nama ASN.
“Kami tidak menutup kemungkinan ada (ASN yang menerima bansos), tapi harus ditelusuri terlebih dahulu,” kata Aria, Jumat (19/11/2021) lalu.
BACA JUGA: 1.171 PNS Kabupaten Cirebon Masuk Data Warga Miskin
Menurutnya, ada 14 ribu warga yang menerima bansos dari Pemerintah Pusat, kemudian 16 ribu dari Pemprov Jawa Barat, dan 10 ribu orang berasal Pemerintah Kota Cirebon.
Dari jumlah tersebut kata Aria, tidak menutup kemungkinan adanya ASN maupun pensiunan yang menerima bantuan sosial, karena pada awalnya tidak ada kriteria jelas siapa penerima bansos.
“Pada saat itu tidak ada kriteria yang jelas siapa penerima bantuan. Tapi kalau golongan satu atau dua mungkin ada,” tuturnya. (SC/red)