Sabtu, Mei 30, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

ASN Kota Cirebon yang Terima Bansos akan Disanksi

Admin by Admin
Selasa, 23 November 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Asn Terima Bansos Akan Disanksi. - Suara Cirebon
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (bansos) khususnya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digulirkan pemerintah pusat untuk keluarga tidak mampu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengaku akan mengambil tindakan tegas jika ada ASN yang masuk dalam daftar penerima bansos dan menerima bantuan yang disalurkan.

“Kami akan melakukan pemanggilan (ASN penerima bansos) dan disertai dengan berita acara, serta akan menentukan sejauh mana sanksi yang akan kita berikan,” kata Agus, Senin (22/11/2021).

Agus mengatakan seharusnya ASN tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah, mengingat mereka bukanlah sasaran penerima bantuan.

Untuk itu, kata Agus, pihaknya akan terlebih dahulu menelusuri ASN di instansi mana yang menerima bansos, karena sampai saat ini belum ada laporan terkait itu.

“Sejauh ini belum ada konfirmasi, karena kami masih menunggu data dari pusat,” tuturnya.

Agus memastikan akan memberikan sanksi kepada mereka yang menerima bansos, namun terlebih dahulu pihaknya akan melakukan pemanggilan.

Pemanggilan tersebut, lanjut Agus, untuk mengetahui apakah ASN yang menerima bansos itu mengetahui aturan, atau tidak, maka dari situ baru diberikan sanksi yang tepat.

“Apakah ASN tidak tahu terhadap regulasi atau memang tidak mau tahu. Tapi kita akan melihat respons ASN penerima bantuan terlebih dahulu (sebelum menerapkan sanksi),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon akan menelusuri dan melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (bansos).

Kepala Bidang Sosial Dinsos Kota Cirebon, Aria Dipahandi mengatakan, dari ribuan warga Kota Cirebon yang menerima bantuan, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kota, tidak tertutup kemungkinan ada nama ASN.

“Kami tidak menutup kemungkinan ada (ASN yang menerima bansos), tapi harus ditelusuri terlebih dahulu,” kata Aria, Jumat (19/11/2021) lalu.

BACA JUGA: 1.171 PNS Kabupaten Cirebon Masuk Data Warga Miskin

Berita Terkait

Bapenda Kabupaten Cirebon Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

Bapenda Kabupaten Cirebon Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

Minggu, 24 Mei 2026
51 Pns Uin Siber Cirebon Dilantik

51 PNS UIN Siber Cirebon Dilantik

Jumat, 22 Mei 2026
Pemkab Cirebon Gelar Penilaian Mandiri Spip Terintegrasi 2026

Pemkab Cirebon Gelar Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026

Jumat, 22 Mei 2026
Kpi Uin Siber Cirebon Gelar Workshop Peningkatan Akreditasi Jurnal Orasi

KPI UIN Siber Cirebon Gelar Workshop Peningkatan Akreditasi Jurnal Orasi

Jumat, 22 Mei 2026

Menurutnya, ada 14 ribu warga yang menerima bansos dari Pemerintah Pusat, kemudian 16 ribu dari Pemprov Jawa Barat, dan 10 ribu orang berasal Pemerintah Kota Cirebon.

Dari jumlah tersebut kata Aria, tidak menutup kemungkinan adanya ASN maupun pensiunan yang menerima bantuan sosial, karena pada awalnya tidak ada kriteria jelas siapa penerima bansos.

“Pada saat itu tidak ada kriteria yang jelas siapa penerima bantuan. Tapi kalau golongan satu atau dua mungkin ada,” tuturnya. (SC/red)

Tags: Aria DipahandiASNASN Kota CirebonBPNTBPNT CirebonCirebonDinas Sosial Kota CirebonKota CirebonPemkot CirebonSekda Kota CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Bapenda Kabupaten Cirebon Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor
Cirebon

Bapenda Kabupaten Cirebon Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

by Islahuddin
Minggu, 24 Mei 2026
51 Pns Uin Siber Cirebon Dilantik
Cirebon

51 PNS UIN Siber Cirebon Dilantik

by Arif Rahman
Jumat, 22 Mei 2026
Pemkab Cirebon Gelar Penilaian Mandiri Spip Terintegrasi 2026
Cirebon

Pemkab Cirebon Gelar Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026

by Islahuddin
Jumat, 22 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.