KABUPATEN CIREBON, SC- Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSSM) Kabupaten Cirebon belum menindaklanjuti membengkaknya jumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Cirebon yang tercatat masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya, BKPSDM belum menerima laporan dari pihak Dinas Sosial (Dinsos) terkait masalah tersebut. Hal itu disampaikan, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, saat dihubungi, Rabu (24/11/2021).
“Belum ada laporan dari Dinsos, ASN mana saja yang terlibat penerimaan bansos tersebut,” ujar Hilmi.
Jika sudah ada laporan dari Dinsos, pihaknya memastikan akan menindaklanjutinya melalui bidang yang ada di BKPSDM. Meski demikian, Hilmi juga mengaku belum tahu mekanisme yang harus ditempuh dalam tindak lanjut tersebut. Selain itu, ia juga mengaku belum tahu nama-nama ASN yang terlibat penerimaan bansos.
“Secara pribadi belum ada koordinasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana mengatakan, pihaknya juga belum menerima berkas dari Dinsos terkait masuknya ribuan PNS ke dalam DTKS, sehingga kemudian disebut sebagai warga miskin. Informasi yang ia terima hanya dari media saja.
“Nanti ya, saya belum terima laporannya, saya baru tahu dari media,” kata Iyan kepada Suara Cirebon singkat.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon terus melakukan verifikasi dan validasi (verval) terkait faktualisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), menyusul adanya ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Cirebon yang masuk dalam DTKS sebagai warga kategori miskin.
Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan verval DTKS dan masih melakukan konfirmasi ke instansi terkait soal adanya dugaan ASN yang menerima bantuan sosial (bansos).
“Kami masih melakukan pendataan, siapa saja ASN yang menerima bansos. Jangan sampai ada kekeliruan, walaupun sudah tercatat di DTKS,” kata Iis Krisnandar, Selasa (23/11/2021).
BACA JUGA:
Dikatakan Iis, dirinya tidak mengerti data tersebut bisa masuk ke dalam DTKS. Ia menduga data tersebut masuk melalui Program Sapa Warga Gubernur Jabar. Karena itu, perlu dilakukan verval agar jumlah yang masuk dalam DTKS bisa dipastikan.
“Belum tentu yang masuk DTKS menerima bansos, bahkan ada yang berhak tapi tidak dapat bansos dan yang tidak berhak mendapatkan bansos,” ujar Iis. (Islah)