Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Buruh Desak SK Penetapan UMK Cirebon Dicabut

Admin by Admin
Kamis, 9 Desember 2021
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A

Ratusan buruh yang tergabung FSPMI Cirebon Raya kembali menggelar aksi unjuk rasa memprotes besaran UMK dan UMP yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).* Foto: Sarrah/SC

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya kembali menggelar aksi unjuk rasa memprotes besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada akhir bulan lalu.

Aksi tersebut yang dilakukan massa buruh di depan Kantor Bupati Cirebon di Sumber dan depan Balai Kota Cirebon, Rabu (8/12/2021).

Dalam orasinya, Sekretaris FSPMI Cirebon Raya, Moch Machbub menyatakan, unjuk rasa tersebut sebagai bentuk ketidakpuasan buruh atas sikap pemerintah pusat hingga daerah yang tetap mengeluarkan surat keputusan (SK) soal uMK maupun UMP, meski telah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita memprotes SK Gubernur Jabar yang menetapkan UMK maupun UMP, kerena pada tanggal 25 November 2021 kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan judicial review kita tentang uji formil dan materiil Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja,” kata Machbub.

Namun, pihaknya kecewa karena putusam KM agar undang-undang itu diperbaiki dua tahun kedepan dimanfaatkan pemerintah.

“Kemarin 25 hakim MK menyatakan UU Cipta Kerja cacat formiil. MK menyatakan UU Ciptaker masih berlaku hingga 2 tahun ke depan, Menteri Koordinator pun langsung menyatakan masih berlaku, begitupun dengan Presiden Jokowi menyampaikan UU Ciptaker masih berlaku hingga 2 tahun kedepan,” teriak Machbub orasinya.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Menurut Machbub pada amar putusan MK nomor 7 disebutkan bahwa pemerintah harus menangguhkan segala bentuk upaya strategis yang berdampak luas terhadap segala keputusan yang diambil berdasar Undang-Undang Omnibuslaw.

“Amar ke-7 itu ada dua, salah satunya, pemerintah tidak boleh menerbitkan peraturan yang baru, terkait penetapan UMK, pemerintah khususnya gubernur di seluruh Indonesia tetap menggunakan PP Nomor 36,” katanya.

Machbubmenyebut, amar ke 7 dapat memberi ruang bagi berlakunya UU Ciptaker, peraturan pelaksanaan, dan kebijakan yang lahir dari UU Ciptaker.

“Pengupahan adalah program strategis nasional, maka pemerintah tidak boleh menetapkan UMK menggunakan PP Nomor 36, tapi menggunakan UU sebelumnya yakni UU nomor 13 maupun turunannya di PP 78, ini yang kami sikapi hari ini,” tambah Machbub.

Faktanya, ia menambahkan, pemerintah soal pengupahan tetap menggunakan PP Nomor 36 dan ini menurutnya bertentangan dengan amar putusan MK ke-7.

“Kami minta pemerintah harus mencabut penetapan UMK, para gubernurnya tidak boleh menggunakan PP Nomor 36,” tegasnya.

BACA JUGA: UMK Naik Rp10.000 Buruh Kepung Kantor Bupati Cirebon

Ia juga menyampaikan kekecewaanya kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang tidak hadir pada saat penting buruh ingin berdialog.

“Gubernur Jawa Barat kita tidak hadir. Kami buruh se-Jabar menginap hingga tanggal 25 November dan kami menunggu hingga malam tidak terlihat sama sekali gubernur kita,” keluhnya.

Terkait kenaikan UMK, lanjut Machbub, buruh meminta naik 5-7 persen.

“Jadi tidak ada alasan lagi pemerintah melakukan multi tafsir terhadap amar putusan tersebut,” tandasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan damai namun tetap mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian dari Polresta Cirebon. (Sarrah/job)

Tags: BuruhBuruh CirebonCirebonKabupaten CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.