MAJALENGKA, SC- Pengelola obyek wisata Kabupaten Majalengka menyambut baik keputusan Pemkab Majalengka yang memberikan izin beroperasi saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).Mereka berjanji akan melaksanakan semua ketentuan yang menjadi syarat untuk beroperasi pada momentum liburan akhir tahun tersebut.
Petugas obyek wisata Situ Cipanten, Kecamatan Sindang mengatakan, boleh beroperasinya tempat wisata selama libur Nataru sangat disambut baik. Apalagi kata dia sebelumnya beredar informasi, bahwa pemerintah akan melarang semua obyek wisata selama libut Nataru.
”Tentu kami senang, dengan kebijakan pemerintah daerah yang mengijinkan beroperasi pada libur Natal dan tahun baru nanti. Dan kami siap untuk menjalankan segala ketentuan yang ditetapkan,seperti dalam penerapan prokes,” katanya, Rabu (8/12/2021).
Senada diungkapkan pengelola obyek wisata lainnya. Salah satu petugas obyek wisata Bukit Panyaweuan Asep mengaku senang, dengan kebijakan pemerintah yang memperebolehkan tempat wisata beroperasi sepanjang libur Nataru nanti. Ketentuan pembatasan jumlah pengunjung yang hanya 50 persen kata dia tidak menjadi permasalahan.
“Selama ini kami selalu mematuhi ketentuan pemerintah, mulai dari jumlah pengunjung yang dibatsi dalam jumlah tertentu, termasuk hal lainnya seperti menyiapkan tempat cuci tangan,” ujarnya.
BACA JUGA: BMKG Kertajati: Waspada, Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut
Terpisah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Iding Solehudin mengatakan, obyek wisata bisa bisa tetap beroperasi pada libur Nataru 2022 nanti, sebagaimana diatur dalam Inmendagri.
“Menjelang persiapan Natal dan Tahun Baru Disparbud tentunya akan menerapkan apa yang menjadi petunjuk Inmendagri yang menyatakan bahwa ODTW itu tidak ditutup total tapi bisa beroperasi sampai 50 persen. Dengan tetap menggunakan Prokes terutama menggunakan masker,” jelasnya. (Dins)