KABUPATEN CIREBON, SC- Memasuki musim tanam padi, para petani di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon, kebingungan mencari pupuk subsidi pemerintah. Pasalnya di agen-agen yang ditunjuk, pupuk bersubsidi selalu habis.
Petani tidak habis mengerti mengapa pupuk bersubsidi selalu habis setiap memasuki musim tanam. Padahal, banyak dari mereka yang belum mengambil jatah pupuk yang disubsidi pemerintah tersebut. Sementara jika harus menggunakan pupuk non-subsidi, petani keberatan karena harganya yang tinggi.
Seperti dikeluhkan petani asal Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Wasir yang mengaku kesulitan mendapat pupuk bersubsidi. Menurut Wasir, untuk menanam satu hektare tanaman padi dibutuhkan sedikitnya 2 kuintal pupuk urea. Sementara satu kuintal pupuk urea non subsidi di psaran dihargai di kisaran Rp250.000.
“Harga pupuk urea nonsubsidi di apsaran Rp250 ribu per kuintal, sementara kalau pupuk urea subsidi kan hanya Rp120 ribu per kuintalnya. Sehingga kalau harus menggunakan pupuk nonsubsidi modal yang dibutuhkan untuk pengadaan pupuk saja sudah sangat banyak. Kita petani pasti sangat kerepotan. Sementara pupuk subsidi hampir sebagian besar agen yang ditunjuk sudah habis stok,” kata Wasir kepada Suara Cirebon, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya, pengajuan pupuk subsidi telah dilakukan agen sesuai ketentuan yang diberikan pemerintah. Namun, dirinya tidak mengerti mengapa pada praktiknya pupuk urea bersubsidi yang dibutuhkan petani selalu saja kurang.
“Sudah diajukan melalui RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) akan tetapi banyak petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi. Kalau harus membeli pupuk nonsubsidi petani sangat merasa keberatan karena harga dua kali lipat lebih dari pupuk subsidi,” ujarnya.
Wasir menjelaskan, beberapa persoalan yang ada di antaranya banyak petani yang tidak berkebutuhan namun masuk dalam kelompok tani sehingga memanfaatkan RDKK untuk mendapatkan pupuk subsidi.
“Mereka para petani yang tidak butuh pupuk namun mengambil jatah kemudian menjual kepada petani lainnya di luar wilayah. Yang saya dengar hingga ke Kabupaten Brebes,” ujarnya.
Ia mengaku tidak mengetahui berapa banyak pupuk subsidi yang seharusnya disalurkan untuk petani, namun dimanfaatkan pihak lain yang tidak berkepentingan.
“Kami tidak tahu persoalannya seperti apa, tetapi yang kita rasakan pembelian pupuk subsidi dibatasi jauh dari kebutuhan yang kita perlukan,” tuturnya.
Sementara itu terpisah, Kadistan Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas menjelaskan, petani harus mengetahui akan kondisi sebenarnya pupuk subsidi untuk Kabupaten Cirebon. Menurutnya untuk tahun ini, Kabupaten Cirebon hanya mendapatkan 30 persen dari pengajuan RDKK.
“Sehingga untuk kebutuhan petani yang satu hektare lahan areal pertanian sebanyak 2 kuintal pupuk urea, berarti hanya mendapat sekitar 60 kg,” kata Asep.
Diakui Asep, banyak petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi karena antarpetani dengan petani lainnya berebut untuk mendapatkan pupuk subsidi. Pihaknya berharap dengan pengurangan tersebut bisa diatur agar semua petani bisa mendapatkan pupuk subsidi.
“Kami dari dinas telah menyampaikan kepada produsen pupuk dan juga kementerian agar tidak memangkas kuota pupuk subsidi karena kebutuhan petani cukup besar, walaupun kebijakan pengurangan itu adanya di pusat. Kami tidak tahu apakah nanti pupuk subsidi ini terus mengalami penurunan hingga akhirnya tidak ada,” ujarnya. (Baim)