SEJAK beberapa bulan terakhir ini Kabupaten Cirebon tidak mengalami lonjakan kasus Corona virus disease 2019 atau Covid-19. Bahkan, secara resmi Pemkab Cirebon juga telah menyatakan status kewaspadaan Covid-19 daerah ini berada di level 2 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Karenanya, berbagai kegiatan masyarakat bisa kembali digelar namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Seperti halnya kegiatan resepsi pernikahan atau Ngunduh Mantu Bupati Cirebon, H Imron MAg yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/12/2021) lalu.
Acara Walimatul Ursy atau resepsi pernikahan anak dari Bupati Cirebon, H. Imron, M.Ag, yakni Muhammad Sapta Rengga Rosyadi S.T. (Sapta) dengan Widi Setya Anjani S.IP (Widi) tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Penerapan protokol kesehatan pada acara gunduh mantu Bupati Cirebon tersebut, bisa menjadi percontohan bagi masyarakat lainnya yang menggelar kegiatan-kegiatan serupa atapun kegiatan lainnya.
Ketua Pelaksana Walimatul Ursy, Hilmi Riva’i, mengatakan, resepsi atau hajatan tersebut sifatnya privat atau pribadi. Artinya, tidak berkaitan erat secara langsung tugas-tugas Imron selaku Bupati Cirebon.
“Sebagai pribadi, Pak Imron mengundang ASN dan tokoh masyarakat di Kabupaten Cirebon,” ujar Hilmi yang juga merupakan kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon.
Menurut Hilmi, selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat, acara tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon dan teknis pelaksanaan protokol kesehatannya ditangani langsung dari Dinas Kesehatan, Satpol PP dan BPBD. Acara resepsi pernikahannya, dilaksanakan pada siang hari mulai pukul 14.00 WIB.
“Mohon maaf kalau tidak bisa mengundang semua teman atau sahabat Pak Imron karena ada batasan jumlah tamu undangan yang harus dipatuhi,” kata Hilmi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Sartono mengatakan, acara “Ngunduh Mantu” tersebut, ada satu sisi yang penting menjadi syarat utama sehingga izin bisa dikeluarkan, yaitu dari sisi penerapan protokol kesehatan.
Sebab bagaimanapun, kata dia, setiap hajatan pasti menimbulkan kerumunan. Dan salah satu strategi yang dilakukan untuk memecah kerumunannya, acara hajatan dibagi menjadi tiga sesi.
“Sesi pertama jam 14.00 sampai 15.30 WIB, kemudian sesi kedua jam 16.00 sampai jam 17.30 WIB dan sesi ketiga jam 19.00 sampai 20.00 WIB,” ujar Sartono.
Ia menjelaskan, jumlah undanganpun disesuaikan dengan kapasitas ruangan. Setiap sesi akan ada 450 orang ditambah dari keluarga dan panitia yang stand by di ruangan sebanyak 50 orang. Setiap tamu diberikan waktu 2 jam setiap sesinya. Selain itu, pihaknya memastikan orang yang masuk ruangan dalam keadaan sehat termasuk keluarga tuan hajat dan panitia.
Untuk memastikan semuanya dalam kondisi sehat, lanjut Sartono, pada H-1 pihaknya melakukan swab antigen kepada semua panitia dan keluarga.
“Setelah swab antigen dilarang keluar kota. Sehingga panitia dipastikan H-1 aman hingga hari H dalam keadaan sehat,” jelasnya.
Sartono menambahkan, untuk proses penerimaan tamu, panitia mewajibkan tamu untuk undangan saja. Dan pada pintu masuk, ada petugas skrining yang melakukan pengukuran suhu tubuh, ada yang memberikan handsanitizer dan ada yang mengatur tempat transit sehingga tidak ada antrean panjang. Bagi tamu yang telah dicek suhunya dan normal, bisa langsung masuk Hall B. Setelah selesai mereka keluar di Hall A dengan waktu hanya 2 jam yang diawasi panitia mengawasi di dalam hall tersebut.
“Kalau ada tamu yang suhunya lebih dari 37 kita amankan dulu, kita suruh transit barangkali kepanasan saat naik motor. Kalau tetap masih tinggi kita lakukan swab antigen, kita siapkan ada mobil tim evakuasi. Kalau suhu lebih 37,5 nanti kita swab antigen, kalau hasilnya negatif kita pulangkan dan dipantau selama 5 hari. Kalau hasilnya positif kita lakukan swab PCR. Kita berikan surat rujukan dari puskesmas. Ini upaya kita antisipasi penularan,” papar Sartono.
BACA JUGA: Kasus HIV/AIDS Bertambah 181, 400 Warga Binaan Lapas Narkotika Cirebon Jalani Skrining
Ia menambahkan, tamu yang ada di dalam dipersilakan makan dan sudah diatur panitia. Tapi tamu tidak boleh memegang alat makan sendiri, semuanya sudah dipegang oleh katering. Begitupun tempat duduk, sudah diberi jarak dan tamu undangan juga tidak boleh salaman dengan tuan hajat.
Selain itu, semua undangan discan barcodenya sehingga bisa diketahui jumlah orang yang ada di dalam gedung tersebut.
“Misalkan di dalam ada 400 orang dari kapasitas 450, kita bisa masukan 50 orang. Yang di luar ditahan dulu,” ujarnya. (Islah)