Menurut Plt Kuwu Surakarta, Rosadi melalui Kaur Keuangan, Yaya mengatakan, kegiatan grebek vaksin yang dilakukan Polres Cirebon Kota ini Sebagai bentuk dukungan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai kebijakan pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
“Maka kami Pemerintah Desa mendukung dan mengapresiasi vaksinasi Covid-19 dalam memberikan pelayanan yang maksimal terkait dengan vaksin,” kata Yaya, Senin (20/12).
Yaya menjeklaskan agar masyarakat jangan takut untuk divaksin. Hal ini adalah upaya bersama untuk memerangi pandemi Covid-19 dan perlu diingat setelah vaksin, harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami pihak desa mengajak seluruh pihak untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 dan vaksin ini dinyatakan aman dan halal. Di sisi lain, tujuan dari dilaksanakannya vaksinasi ini untuk membentuk kekebalan tubuh kepada diri setiap penerima vaksin sehingga dapat mencegah terinfeksi Covid-19 dan juga untuk menurunkan angka kasus Covid-19,” terangnya.
BACA JUGA: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Tunggu Sinkronisasi Data
Dengan semakin banyak orang menerima suntikan vaksin Covid-19, lanjut dia maka semakin banyak orang yang terlindungi, banyak yang memiliki kekebalan sehingga akan mempercepat terjadinya penurunan kasus.
“Saat ini kita termasuk di Kabupaten Cirebon masih dalam masa pandemi Covid-19 dan nantinya walaupun sudah divaksin kita semua harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, kita semua tidak boleh lengah,” katanya.(Vicky)