KABUPATEN CIREBON, SC- Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melakukan monitoring kegiatan grebeg vaksinasi yang digelar pihaknya bersama tim Indonesia Pasti Bisa, di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/12/2021).
Kapolresta mengatakan, grebeg vaksinasi dilaksanakan sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.
“Ini adalah upaya bagaimana Kabupaten Cirebon segera mencapai target herd immunity,” kata Arif kepada Suara Cirebon.
Pihaknya menargetkan 70 persen jumlah warga Kabupaten Cirebon sudah mendapat vaksinasi pada akhir Desember 2021 ini. Arif menuturkan vaksinasi tengah gencar dilaksanakan di 412 desa yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, salah satunya yang saat ini dilaksanakan yakni di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung.
Dirinya berharap, dengan kegiatan percepatan vaksinasi Covid-19 melalui program grebeg desa dari Polresta Cirebon dan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) serta tenaga kesehatan (nakes) dari Puskesmas maupun instansi lainnya, target 70 persen vaksinasi di Kabupaten Cirebon bisa segera dicapai.
“Alhamdulillah capaian vaskinasi per hari ini kisaran 69 persen, dengan kegiatan grebeg vaksinasi yang sekarang dilaksanakan, insyaallah besok (hari ini, red) sudah bisa mencapai 70 persen,” ujarnya.
Arif menegaskan, meski sudah mendapatkan vaksinasi, namun bukan berarti masyarakat mengabaikan protokol kesehatan (prokes), karena meski sudah divaksin bukan menjadi jaminan terhindar dari Covid-19 karena masih mempunyai kemungkinan akan terpapar.
“Untuk itu masyarakat harus tetap waspada dan selalu menerapkan prokes setiap saat dengan 5 M, diharapkan untuk lebih diperketat lagi dalam penerapannya,” tegasnya.
Di sisi lain, menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), Arif pun mengimbau masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tidak berpergian apabila memang tidak ada hal yang sangat penting.
“Hindari kegiatan yang sifatnya berlebihan dan dapat mengundang kerumunan,” katanya.
BACA JUGA: Vaksinasi Desa Grogol Capai 65 persen
Ia menegaskan, kegiatan arak-arakan perayaan tahun baru dilarang. Hal itu karena protokol kesehatan menjadi kunci pengendalian pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, sampai dengan hari ini sudah baik dan diharapkan bisa kita pertahankan dan kita tingkatkan sampai nanti tahun depan. Terlebih pasca-Natal dan tahun baru diharapkan tidak terjadi adanya lonjakan konfirmasi kasus Covid-19,” pungkasnya. (Baim)