KABUPATEN CIREBON, SC- Sebanyak 58 anggota polisi yang bertugas di Polresta Cirebon dan Polsek Jajaran serta 10 ASN memasuki masa pensiun. Pelepasan anggota Polresta dan para ASN purnabakti tersebut dilaksanakan dengan Upacara Wisuda Purna Bhakti di halaman Mapolresta Cirebon, Sabtu (8/1/2021).
Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Mochammad Fadholi, mengatakan, anggota Polresta Cirebon dan para ASN tersebut memasuki masa pensiun periode 2020-2021. Kegiatan upacara pelepasan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Dalam upacara Wisuda Purna Bhakti Anggota Polri dan ASN Polresta Cirebon tersebut bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman,” kata Fadholi.
Fadholi mengatakan, bertindak sebagai komandan upacara dalam kegiatan tersebut yakni Wakapolsek Weru AKP Akhmadi dengan peserta upacara terdiri dari Wakapolresta, para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira, serta anggota dan ASN Polresta Cirebon.
BACA JUGA: Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun Polresta Cirebon Disambut Antusias
Menurutnya, dari 58 anggota Polri dari Polresta Cirebon dan Polsek Jajaran serta 10 ASN yang dilepas dalam Upacara Wisuda Purna Bhakti tersebut, perwakilan anggota Polri dan ASN yang purna bhakti juga turut menyampaikan sambutan.
“Setelah pelaksanaan upacara dilanjutkan dengan pelepasan Wisuda Purna Bhakti Anggota Polri dan ASN Personel Polresta Cirebon dalam upacara pedang pora. Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya. (Islah)