KABUPATEN CIREBON, SC- Kegiatan Pra-Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2023 diwarnai aksi protes sejumlah desa, Senin (24/1/2022). Beberapa kuwu yang hadir mengaku kecewa karena pada Pra-Musrenbang Kecamatan Lemahabang tahun anggaran 2023 itu tidak mendapatkan program pembangunan.
Hal tersebut diutarakan Kuwu Desa Tuk Karangsuwung, Azis Maulana, yang menyebut, anggaran desa saat ini telah diatur di antaranya program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa (BLT DD) paling sedikit 40 persen, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 2O persen, dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8 persen dan program sektor prioritas lainnya, sehingga anggaran untuk pembangunan desa akan sangat minim.
BACA JUGA: Warga Desa Slangit Keluhkan Beras BPNT Tidak Layak Konsumsi dan Buah Busuk
“Tetapi pada pembahasan Pra Musrenbang Kecamatan Lemahabang, Desa Tuk Karangsuwung ternyata tidak ada rencana pembangunan. Padahal desa kami salah satu daerah rawan banjir. Percuma saja kami ajukan bila tidak direalisasikan, ini kan sia sia,” kata Azis dihadapam peserta Pra-Musrenbang lainnya.
Dikatakan Azis, sebagai salah satu desa yang rawan banjir, seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pihak kabupaten, karena banjir sangat berdampak kepada masyarakat di semua sektor.
“Memang ini baru pramusrenbang, tapi bila tidak diusulkan sekarang tidak ada pembangunan di desa kami pada tahun ini. Maka, kami mengusulkan untuk minimalisasi banjir dengan normalisasi Sungai Singaraja juga betonisasi dan drainase di bawah jalan kereta yang kerap kali tergenang usai hujan,” katanya.
BACA JUGA: Desa Kalipasung segera Miliki Destinasi Wisata Mangrove
Sementara itu, Kuwu Cipeujeuh Kulon, H Lili Mashuri menyampaikan, keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPASa) sangat diperlukan untuk meminimalisir adanya tumpukan sampah khususnya di wilayah Kecamatan Lemahabang.
“Padahal lahan sudah ada dan kami siapkan, tinggal mau direalisasikan atau tidak dari kabupaten. Percuma saja kalau kami siap, tapi dari pihak kabupaten terkesan tidak merespon. Kami akui kegigihan dan support dari pihak legislatif sangat besar, namun kembali lagi pada eksekutif dalam hal ini Bupati dan dinas terkait mau tidak merealisasikannya,” kata Lili.
Wakil Ketua FKKC Kabupaten Cirebon itu mengatakan, darurat sampah yang terjadi di Kabupaten Cirebon semestinya menjadi semangat pihak eksekutif untuk segera menanganinya. Akan tetapi, lanjut Lili, yang terjadi terkesan minim penanganan sehingga sampah berserakan.
BACA JUGA: FKKC akan Konsultasikan Peraturan Desa
“Para kuwu bersepakat lahan di desa kami yang ingin dijadikan TPASa, tapi kembali lagi pada pihak kabupaten yang memiliki kewenangan. Jangan sampai, Pra-Musrenbang ini terkesan hanya seremoni dan menggugurkan kewajiban saja,” paparnya.
Di kesempatan yang sama Kepala Puskesmas Lemahabang, dr. Sutara menuturkan, di kecamatan Lemahabang perlu ada rumah sakit skala kecil.
“Kami mengusulkan agar Puskesmas Lemahabang menjadi rumah sakit tipe C atau D. Karena, masyarakat yang membutuhkan penanganan kesehatan sangat banyak. Kalau untuk lahan saya rasa mencukupi dan sangat luas, sehingga masih memungkinkan untuk dibangun rumah sakit kecil,” tuturnya.
BACA JUGA: Pembangunan Kantor Desa Melakasari Terkendala
Menanggapi adanya usulan-usulan dalam Pra Musrenbang tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indiyati menjelaskan, kegiatan Pra Musrenbang ini untuk menampung aspirasi para kuwu dan elemen lainnya.
“Namun tentunya ada skala prioritas yang harus dilaksanakan dari pihak kecamatan dalam Pra Musrenbang ini, jangan sampai keluar dari jalur yang sudah ditetapkan. Misalnya dalam penanganan banjir, perlu adanya normalisasi sungai juga drainase (saluran). Begitu juga pembangunan TPASa, perlu adanya kajian dari dinas terkait. Apakah layak atau tidak di Desa Lemahabang Kulon, untuk dijadikan TPASa,” kata Diah.
Ketika ditanya, apakah bisa dari anggaran pokok pikiran (Pokir) Dewan untuk pembangunan TPASa, politisi Partai Golkar ini menjawab, bisa saja.
BACA JUGA: Billboard Desa Citemu Diduga Tidak Sesuai RAB
“Tentunya kembali lagi ke pihak eksekutif yang melakukan kajian. Bila kekurangan anggaran, bisa saja dari Pokir Dewan,” imbuhnya.
Dirinya mengharapkan, Pra Musrenbang ini dapat direalisasikan sesuai rencana dan ada perubahan pos anggaran, khususnya bagi desa yang terakomodir.
“Perlu kiranya kita saling menyadari karena keterbatasan anggaran, maka belum terakomodir seluruhnya. Namun demikian, kami tetap berupaya maksimal untuk mewujudkan kemajuan Kabupaten Cirebon, antara lain menjadikan Puskesmas Lemahabang menjadi rumah sakit dan membangun TPASa,” pungkasnya. (Baim)