KABUPATEN CIREBON, SC- Jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Polresta Cirebon mengamankan enam pelajar salah satu SMP karena melakukan ancaman kepada pelajar lainnya dengan cara mengacungkan senjata tajam jenis celurit. Aksi pelajar SMP itu viral di media sosial dan ramai jadi pembahasan masyarakat, setelah terekam dalam CCTV.
Kapolsek Depok, AKP Rynaldi Nurwan mengatakan, pihaknya bergerak cepat mengamankan enam pelajar yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam kepada pelajar lainnya tersebut.
“Kami telah mengamankan enam pelajar (yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam),” kata Rynaldi, Rabu (26/1/2022).
BACA JUGA: Disabet Sajam, Korban Tawuran di Kota Cirebon Bisa Dijadikan Tersangka
Ia mengatakan enam pelajar yang membawa senjata tajam itu diamankan setelah, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang resah. Setelah kejadian tersebut, petugas langsung mendatangi tempat kejadian, dan menemukan sebuah tas yang berisi empat celurit.
“Selain itu, kami juga mengumpulkan bukti-bukti di lapangan,” tuturnya.
Menurutnya, petugas tengah mengupayakan langkah mediasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga hal serupa jangan sampai terulang kembali di kemudian hari.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa para pelajar yang membawa senjata tajam tersebut merupakan siswa SMP di wilayah Kecamatan Plumbon dan Kecamatan Depok.
BACA JUGA: Balas Dendam Geng Motor di Cirebon Terancam 12 Tahun Bui
Aksi itu dilatarbelakangi pemukulan terhadap salah satu pelajar SMP tersebut, beberapa waktu lalu. Sehingga mereka berniat melakukan pembalasan dengan melakukan penyerangan kemudian dikejar kelompok pelajar yang melakukan pemukulan.
“Kemudian kedua kelompok pelajar berpapasan di Desa Karangwangi dan langsung mengacungkan senjata tajam,” katanya.
Sebelumnya beredar di berbagai media sosial ada pelajar yang mengacungkan senjata tajam ke arah pelajar lainnya, dan kejadian itu terjadi di siang hari saat masyarakat berlalu lalang. (SC/Kir)