KABUPATEN CIREBON, SC- Perangkat desa yang mengalami tindakan semena-mena hingga diberhentikan secara sepihak oleh kuwu baru pada periode ini, masih marak terjadi. Bahkan, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon sudah menerima aduan permasalahan tersebut, hingga mendekati 100 kasus.
Hal itu dikemukakan Ketua PPDI Kabupaten Cirebon, Sutara, terkait permasalahan klasik pascapergantian kuwu yang terus berulang terjadi.
“Totalnya sekitar kurang dari 100 aduan perangkat desa yang mengalami dugaan tindak kesewenang-wenangan dari oknum kuwu. Yang dilaporkan rata-rata tindakan pemberhentian perangkat dengan tidak menggunakan mekanisme yang sudah ditentukan,” kata Sutara, Kamis (10/2/2022).
BACA JUGA: Siska Karina Serap Aspirasi Warga Desa Kalitengah
Dari sejumlah aduan yang masuk, PPDI menyayangkan terjadinya pengusiran perangkat desa oleh kuwu dari kantor desa yang videonya sempat ramai, beberapa waktu lalu. Seharusnya, menurut Sutara, hal tersebut tidak perlu terjadi karena akan berdampak pada masyarakat, yakni pelayanan menjadi terhambat.
Sutara memastikan, akan menindaklanjuti banyaknya aduan dari para perangkat desa yang mengalami tindakan semena-mena dari oknum kuwu yang berniat mengganti perangkat desanya, tanpa menempuh prosedur yang telah ditentukan.
“Belum lama ini kan ramai video pengusiran dari balai desa. Itu harusnya tidak boleh terjadi, karena semua ada mekanismenya. Saya kira aturan ini semuanya tahu, termasuk para kuwu juga sudah paham. Makanya kami minta Bupati turun tangan,” tegasnya.
BACA JUGA: Masyarakat Desa Munjul Inginkan Pemekaran
Ia menambahkan, meskipun jumlah aduan yang masuk hampir mencapai 100 kasus, namun jumlah tersebut dinilai ada penurunan jika dibandingkan dengan aduan pasca-Pilwu serentak tahun 2019 yang mencapai 210 kasus.
Hal itu, karena sebagian kuwu sudah memahami mekanisme pemberhentian perangkat desa sehingga tidak melakukan pemecatan sepihak.
“Walaupun tidak sebanyak pasca-Pilwu serentak tahun 2019, di tahun ini masih ditemukan kasusnya,” paparnya.
BACA JUGA: Pemdes Serang Wetan Lantik Tiga Perangkat Desa
Karena itu, PPDI meminta audiensi dengan Bupati Cirebon terkait kondisi pasca Pilwu serentak tersebut. Karena, hal tersebut seperti menjadi masalah klasik yang terus berulang setiap kali ada pergantian kuwu. (Islah)