MAJALENGKA, SC- Ketua DPRD Majalengka, H. Edy Anas Djunaedi meminta Satgas penegak disiplin Covid-19 di daerahnya kembali difungsikan. Permintaan itu disampaikan poltisi PDIP didasarkan pada situasi kembali melonjaknya kasus Covid-19 di Majalengka.
“Pemerintah harus segera mengaktifkan kembali Satgas. Terutama untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa ancaman Covid-19 ini masih ada,” kata Edy, Kamis (10/2/2022).
Menurutnya, lonjakan kasus Covid-19 di Majalengka dikarenakan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, kini mulai dilupakan dan tidak dikendalikan.
BACA JUGA: Masyarakat Diminta Waspadai Lonjakan Covid-19
Dengan demikian, dia meminta, seluruh jajaran pemerintah mulai dari satgas kabupaten hingga tingkat desa, segera mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman virus Corona.
“Peningkatan kasus Covid-19 ini akibat kelalaian semuanya. Termasuk satgas disiplin, harus diingatkan lagi. Lihat di tempat-tempat wisata, orang sudah mulai berani berkerumun. Itu yang harus segera diantisipasi,” jelas dia.
Sebelumnya, Bupati Majalengka, Karna Sobahi meminta masyarakat untuk waspada terhadap lonjakan Covid-19 di Kabupaten Majalengka yang mulai terjadi di awal Februari ini.
BACA JUGA: Masuk Level 2, PTM 50 % Kembali Diberlakukan
Menurut Bupati Karna, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di antaranya disebabkan oleh kelalaian masyarakat. Bupati menilai masyarakat terlena, terbawa situasi di mana beberapa bulan ke belakang angka Covid-19 di Kabupaten Majalengka dalam keadaan landai. Hal demikianlah yang menyebabkan Covid-19 kembali menyerang.
“Adanya lonjakan kasus Covid-19 di Majalengka, lantaran adanya kelalaian dari masyarakat akan bahaya Covid-19 yang mungkin dirasa sudah mulai hilang,” ujar bupati. (Abr)