KABUPATEN CIREBON, SC- Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, mengaku sudah mengantongi nama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) yang bakal dilantik nanti.
Namun, ia tidak membeberkan nama calon Kadisdukcapil yang dimaksud. Pasalnya, ia mengaku masih menunggu waktu yang ditentukan oleh Bupati untuk pelaksanaan pelantikan.
Menurut Hilmi, semula pihaknya merencanakan pelantikan Kadisdukcapil bersamaan dengan pejabat eselon III. Namun hal itu urung dilakukan mengingat pada perputarannya masih belum mendapatkan titik temu.
BACA JUGA: Waspada! 2 Sudah Meninggal, Kasus DBD di Kabupaten Cirebon Meningkat
“Tadinya mau sekalian dengan eselon III, tetapi perputarannya belum menemukan titik temu, jadi kemungkinan hanya Kadisdukcapil saja dengan pejabat struktural ke fungsional yang 200-an itu,” kata Hilmi, Selasa (15/2/2022).
Untuk pengisian tiga jabatan tinggi pratama yang akan mengalami purnatugas, menurut Hilmi, BKPSDM Kabupaten Cirebon memastikan tidak akan membuka seleksi terbuka atau open bidding dalam waktu dekat ini.
“Kalau dari perhitungan, mungkin tidak langsung diisi. Kemungkinan besar dilaksanakan uji kompetensi dulu di bulan Mei, untuk pergeseran dan perputaran,” terang Hilmi.
Dikatakan Hilmy, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi yang belum pernah mengikuti uji kompetensi, agar bisa mengikuti uji kompetensi. Hal tersebut, berlaku juga bagi pejabat yang sudah satu tahun uji kompetensi, bisa mengikuti uji kompetensi lagi.
“Jadi siapapun pejabat bisa menempati jabatan yang akan kosong. Bisa juga tetap bertahan. Pokoknya nanti semua yang belum pernah uji kompetensi dan sudah satu tahun diuji kompetensi lagi,” paparnya.
Sebelumnya, Bupati Cirebon, H Imron MAg memastikan, pelantikan Kadisdukcapil tidak akan lama lagi dan hanya menunggu waktu yang tepat menyusul turunnya surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA: BPBD Kabupaten Cirebon Klaim Berhasil Turunkan Risiko Bencana
Ia juga memastikan, dalam pelantikan nanti tidak ada rotasi dan mutasi jabatan lainnya. Mutasi dan rotasi hanya pada jabatan yang mengalami kekosongan karena pejabatnya menempati jabatan kepala Disdukcapil. Bahkan, dimungkinkan juga ada promosi pejabat untuk menempati jabatan yang ditinggalkan pejabat yang menduduki jabatan baru sebagai Kadisdukcapil.
“Dalam satu tahun itu saya ingin hanya dua kali mutasi rotasi maupun promosi. Ini untuk menghindari jangan sampai ada omongan bahwa Bupati melakukan mutasi terus-terusan,” ujar Imron.
Seperti diketahui, ada beberapa jabatan tinggi pratama yang mengalami kekosongan pada tahun 2022 ini karena pejabatnya memasuki masa pensiun. Per tanggal 1 Februari kemarin ada jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang mengalami kekosongan. Kemudian per tanggal 1 Maret 2022 nanti ada jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon yang bakal kosong karena hal yang sama. (Islah)