KABUPATEN CIREBON, SC- Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa setempat terkait peraturan PPKM level 2 skala mikro.
Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menjadi kesempatan untuk melakukan monitoring di wilayah Desa Megu Gede.
BACA JUGA: Masyarakat Desa Karangasem Antusias Divaksin
Kuwu Megu Gede, Iman Fitriyadi mengatakan, pihaknya memang terus berusaha menyosialisasikan peraturan penerapan PPKM level 2 skala mikro. Sehingga, masyarakat desa setempat dapat menaati peraturan tersebut dan terhindar dari paparan Covid-19.
“Tim Satgas penanganan Covid-19 Desa Megu Gede selalu melakukan sosialisasi dan edukasi. Semuanya ini demi kepentingan dan kebaikan kita bersama untuk mencegah penularan Covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannya,” ujarnya Iman, Rabu (16/2/2022).
BACA JUGA: Warga Harap Saluran di Desa Babakan Gebang Dikeruk
Dia mengungkapkan, kunci agar terhindar dari paparan virus tersebut, yaitu dengan ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan memakai masker.
“Tak lelah kami bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 selalu mengingatkan masyarakat Megu Gede untuk mematuhi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Bantu pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mengatasi permasalahan penanganan dan pencegahan Covid-19,” ucapnya. (Vicky)