KABUPATEN CIREBON, SC- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mendorong parkir liar di ditertibkan sebab dinilai meresahkan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKB, Hj Hanifah menyampaikan, dari hasil reses yang telah digelar di Daerah Pemilihan (Dapil)-nya belum lama ini, beragam keluhan disampaikan masyarakat. Salah satunya, terkait maraknya parkir liar.
“Banyak aspirasi yang disampaikan. Mayoritas masih soal jalan rusak. Banjir dan penyelesaian sampah. Tapi ada juga yang meminta agar dewan mendorong, penertiban parkir liar. Karena sudah menjamur dan meresahkan,” kata Hj. Hanifah, Kamis (17/2/2022).
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana: Minyak Goreng Subsidi Hilang, Masyarakat Susah
Aspirasi itu, lanjut dia, menjadi catatannya. Politisi yang duduk di Komisi III itu pun mengaku akan segera menindaklanjutinya. Terlebih, soal parkir liar, ketika dilakukan di bahu jalan, maka menjadi tanggung jawab dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon untuk menertibkannya.
“Pasti akan kami tindaklanjuti. Kebetulan Dishub itu mitra kerja kami, Komisi III. Nanti akan kami tanyakan,” katanya.
Bagaimanapun, kata Hanifah, parkir menjadi kebutuhan para pengguna kendaraan. Maka, harus bisa terlayani dengan baik. Tetapi, kalau sudah liar begitu, tentu beda cerita.
BACA JUGA: Nelayan Suranenggala Deklarasi Dukung Muhaimin Iskandar
“Parkir di bahu jalan itu, harusnya sih menjadi retribusi yang sah dan bisa menjadi sumber PAD. Tapi kalau liar, ya kemana larinya,” kata Hanifah.
Artinya, kata perempuan yang akrab disapa Bunda Ohan ini, harus ada tindakan dari dinas terkait. Yakni melalukan penertiban, agar imagenya, bukan lagi parkir liar. Tapi legal, ada pemasukan yang jelas ke kas daerah.
Selain itu, keluhan yang tersampaikan terkait pelayanan Perumda Tirta Jati. Pelayanannya mendapat respon negatif dari masyarakat. Karena sering mati. Bahkan, kata Bunda Ohan, konstituennya meminta agar dilakukan audit.
BACA JUGA: Siska Karina Serap Aspirasi Warga Desa Kalitengah
“Mereka meminta agar ada audit. Fasilitas PAM sering mati. Tapi bayar tetep kudu, ini keluhan dan jadi persoalan,” katanya.
Begitu juga, terkait kelangkaan pupuk. Masalah ini, kata dia, telah membanjiri tema resesnya kali ini. Kebetulan, daerah pemilihannya itu, merupakan daerah penghasil padi. Tentunya, kelangkaan pupuk menjadi isu sensitif.
“Para petani ini seringkali dibuat bingung. Sudah pupuknya langka, sekalinya ada dan disediakan bantuan, harus melewati mekanisme yang jlimet. Kasihan lah para petani ini,” katanya.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Targetkan Permasalahan Tuntas di 2024
Tidak kalah penting juga, terkait kebutuhan akses untuk kelancaran aliran air. Menurutnya, sungai-sungai harus dibangun senderan.
“Menghindari tumpahan air yang berpotensi banjir. Juga irigasi yang mengaliri air ke sawah para petani. Ini sudah perlu diperbaiki. Sedimentasinya sudah cukup tebal. Akibatnya kan jadi dangkal,” tutupnya Bunda Ohan. (Sarrah/job)