KABUPATEN CIREBON, SC- Sebanyak 45 persen atau 374 ribu lebih bidang tanah dari luas wilayah Kabupaten Cirebon belum memiliki sertifikat. Kondisi tersebut, tentu menjadi pekerjaan rumah (PR) besar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon untuk menuntaskannya.
Hal itu diungkapkan Bupati Cirebon, H Imron, MAg, saat menghadiri acara Zona Integritas BPN Kabupaten Cirebon, di halaman kantor BPN Kabupaten Cirebon, Kamis (24/2/2022).
Menurut Imron, pihaknya sangat mendukung pencanangan eksternal zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada kantor pertanahan kabupaten itu. Setelah pencanangan tersebut, kata Imron, Kantor BPN Kabupaten Cirebon harus bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menerapkan perilaku anti korupsi di segala bidang.
“Sehingga nantinya akan tercapai predikat WBK dan WBBM. Ini karena zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM,” ujar Imron.
BACA JUGA: 30 MBR di Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Tanah Gratis
Menurut Imron, membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah pekerjaan yang tidak mudah. Oleh karena itu, semua pihak harus mempunyai komitmen, pola pikir yang kuat dan budaya kerja yang sama. Hal ini, akan membuat keberhasilan dalam membangun zona integritas yang diinginkan.
“Kalau bicara zona integritas, kita tidak hanya berbicara tentang antikorupsi, namun juga tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. Kantor BPN disini adalah salah satu instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada publik. Jadi pelayanan harus prima,” ucapnya.
Imron berharap, saat ini adalah kesempatan yang baik sebagai momentum introspeksi bagi semua untuk terus berbenah memperbaiki kualitas karakter diri dan organisasi. Untuk itu, Pemkab Cirebon terus berupaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Di samping itu juga mewujudkan birokrasi yang kapabel dan birokrasi yang mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima.
“Harapan saya, pencanangan WBK dan WBBM ini tidak berhenti pada kantor BPN saja, melainkan terus berlanjut ke setiap instansi yang ada di Pemkab Cirebon,” papar Imron.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor BPN Kabupaten Cirebon, Amir Sofwan, mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus menginventarisir tanah-tanah di Kabupaten Cirebon. Tercatat, sudah ada sekitar 462.936 tanah yang sudah bersertifikat. Sedangkan tanah yang belum bersertifikat sekitar 374.396. Ia mengakui, BPN masih memiliki PR besar yang harus dikerjakan.
“Tahun ini kami punya target mengejar PTSL. Untuk aset Pemda sendiri baru terdaftar 74 bidang saja. Saya minta Pemda memberikan informasi berapa aset pemda yang ada,” kata Amir.
BACA JUGA: Mediasi Pemdes-Pabrik Deadlock, Kasus Dugaan Penyerobotan Aset Desa Rawaurip Lanjut ke Pengadilan
Ia menambahkan, dukungan peta pertanahan melalui pembayaran BPHTB sampai Januari tahun ini, sudah terkumpul sekitar Rp7 miliar. Artinya, pelayanan pertanahan memang berkontribusi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Cirebon. (Islah)