KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Desa Getasan, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait penetapan dan validasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bertempat di aula kantor desa setempat.
Musdesus ini dilaksanakan Pemdes Getasan bersama BPD, perangkat desa, Ketua RT, RW, pendamping desa, Puskesos, gugus tugas Covid-19, serta tokoh masyarakat, belum lama ini.
Kuwu Getasan Hadion Santoni melalui sekdes Tohir mengatakan, Musdesus ini dilaksanakan dalam rangka menentukan bakal penerima BLT-DD bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
BACA JUGA: Desa Mayung Cirebon Kembali Diterjang Angin Puting Beliung
“Data tersebut merupakan masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun bantuan dari sumber lain yang diperoleh masyarakat sehingga BLT-DD tidak terjadi tumpang tindih,” katanya, Jumat (18/03).
Mekanisme pembagian BLT-DD akan dilakukannya sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk hasil yang disepakati di dalam Musdesus Desa Getasan telah ditetapkan sebanyak 141 KK yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu setiap bulanya.
“Bantuan tersebut akan diberikan selama 12 bulan mendatang dan kami berikan BLT-DD sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.
BACA JUGA: PKK Desa Kalitengah Ikut Lomba Tingkat Kabupaten Cirebon
Tohir juga meminta kepada pengurus RT maupun RW untuk mendata ulang warga di lingkungan masing-masing yang belum mendapatkan berbagai bantuan sehingga pemerataan dalam pemberian bantuan bagi masyarakat Getasan dapat terwujud.
“Alhamdulillah kegiatan Musdesus berjalan dengan kondusif semoga apa yang sudah disepakati dalam Musdesus dapat bermanfaat dan semoga wabah Covid-19 ini juga segera berlalu agar masyarakat dapat menjalankan berbagai aktivitas seperti sediakala,” pungkasnya. (Vicky)