KOTA CIREBON, SC- Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2021 kepada DPRD Kota Cirebon dalam rapat paripurna di ruang utama Griya Sawala gedung DPRD, Senin (21/3/2022).
Azis menyampaikan, menyampaikan LKPj kepada DPRD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Azis, LKPj tahun 2021 merupakan laporan mengenai kinerja pemerintahan Kota Cirebon dan pembangunan yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cirebon dan APBD tahun 2021 berikut perubahannya.
BACA JUGA: PPKM Level 3, Pemkot Cirebon Masih Berlakukan PJJ
“LKPj merupakan laporan perkembangan atau progress report, yang berisi informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun anggaran berkenaan,” kata Azis, dalam pidatonya saat rapat paripurna.
Azis memaparkan, selama dua tahun ini, Pemerintahan Kota Cirebon di bawah kepemimpinannya fokus menangani pandemi Covid-19.
“Selama tahun 2021, Kota Cirebon mengalami kondisi terburuk dampak dari pandemi Covid-19,” ujarnya.
BACA JUGA: Masuk Level 3, Pemkot Cirebon Taat Imendagri
Namun, lanjut Azis, dalam kondisi terburuk pun, Pemerintah Kota Cirebon tetap berupaya keras menerapkan regulasi serta kebijakan dalam upaya mencegah penyebaran dan penanganan dampak Covid-19.
Azis menyatakan, Pemerintah Kota termasuk berhasil menangani dan mengendalikan pandemi Covid-19. Bahkan, capaian vaksinasi di Kota Cirebon masuk dalam kategori sangat baik.
“Buktinya, hingga 17 Maret 2022, total vaksinasi dosis pertama sebanyak 283.566 orang atau 108,15 persen, vaksinasi dosis kedua sebanyak 228.276 orang atau 87,06 persen, dan vaksinasi dosis ketiga sebanyak 41.019 orang atau 15,64 persen,” kata Azis.
BACA JUGA: Pohon Besar di Goa Sunyaragi Ditebang
Sementara untuk vaksinasi anak dosis pertama telah mencapai sebanyak 38.134 orang atau 122,28 persen dan vaksinasi anak dosis kedua sebanyak 23.730 anak atau 76,09 persen.
Tidak hanya itu, lanjut Azis, keseriusan Pemkot Cirebon dalam menangani Covid-19 terlihat pada kebijakan anggaran. Menurutnya, banyak anggaran yang diplotingkan untuk penanganan Covid-19, baik untuk pencegahan secara medis, pengembangan ekonomi hingga bantuan sosial.
“Meski pada akhirnya berimbas pada struktur keuangan daerah hingga sasaran pembangunan daerah,” tegasnya.
BACA JUGA: Tanpa HET, Harga Minyak Goreng Masih Fluktuatif
Azis mengakui, dalam hal pengelolaan keuangan daerah tahun 2021, dari target pendapatan daerah, sebesar Rp1,6 triliun lebih, terealisasi sebesar 83,63 persen.
“Kurangnya realisasi target ini karena tidak tercapainya target pendapatan daerah dari pajak dan retribusi daerah, yang disebabkan kondisi ekonomi masyarakat yang mengalami penurunan, selain penurunan pendapatan dari lain-lain PAD yang sah, dan transfer antar daerah yang mengalami pemangkasan anggaran,” terangnya.
Sementara dari sektor belanja daerah, realisasi tercatat sebesar 80,60 persen dari target sebesar Rp1,6 triliun lebih. Sedangkan dari sektor pembiayaan daerah, APBD tahun anggaran 2021 mengalami surplus sebesar Rp12,3 miliar lebih.
BACA JUGA: Pemkot-Forkopimda Gelar Patroli Besar
Meski dihantam badai pandemi Covid-19, Azis menyebut, Pemkot Cirebon tetap berhasil dalam banyak hal. Seperti meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia yang pada 2021 mencapai 75,25 poin, meningkat 0,36 dibanding 2020. IPM Kota Cirebon kategori tinggi di Jawa Barat, bahkan menempati urutan ke-6.
“Kemudian ada beberapa prestasi lainnya, seperti penghargaan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan, selama 5 tahun berturut-turut, sejak tahun 2016 sampai 2020,” kata Azis.
“Capaian target-target pembangunan yang kita raih selama ini, merupakan hasil kerja keras dan sinergitas kita semua,” imbuhnya. (Surya)