CIREBON, SC- Tim Tekab 852 Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Pabuaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan juga pertolongan jahat atau penadah.
Tiga para pelaku tindak pidana tersebut berhasil ditangkap di Kabupaten Cilacap, Jawa tengah, Sabtu (19/3/2022).
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman melalui Kapolsek Pabuaran, AKP Endang Kusnandar mengatakan, tempat kejadian perkara tindak pidana tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Ahad (27/2/2022) sekitar pukul 18.10 WIB lalu.
BACA JUGA: Kawasan Batik Trusmi Bakal Disulap Jadi Malioboro
Atas peristiwa tersebut, kata Kapolsek, korban pun melaporkannya Polsek Pabuaran.
“Kronologis penangkapan para pelaku berawal dari terjadinya perkara pencurian dengan pemberatan kemudian Unit Reskrim Polsek Pabuaran melakukan penyelidikan,” katanya.
Kemudian, lanjut Kapolsek, hasil penyelidikan dari keterangan para saksi-saksi dan kemudian hasil penyelidikan serta data yang didapat mengarah kepada keberadaan pelaku.
“Para pelaku diketahui indentitasnya berinsial MA, warga Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap dan AP warga Kecamatan Manareja, Kabupaten Cilacap,” terang Kapolsek Pabuaran.
Kemudian, Kapolsek menerangkan, pihaknya langsung melakukan pengejaran ke Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap dan berhasil mengamankan barang bukti beserta tiga orang yang terdiri dari pelaku dan penadah.
“Kemudian kami juga berhasil menangkap penadah berinsial YWP warga Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap dia merupakan sebagai penadah,” terangnya.
BACA JUGA: Ungkap Curanmor, Polresta Cirebon Kembalikan Puluhan Motor ke Pemilik
Selanjutnya, Kapolsek memaparkan, pelaku, penadah, dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polsek Pabuaran Polresta Cirebon guna penyidikan lebih lanjut.
“Mereka terjerat pidana Pasal 363 KUHPidana. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan nomor polisi E 6744 OX,” tandasnya.
Saat penangkapan, Team Tekab 852 Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Pabuaran dibantu pihak kepolisian dari Polsek Majenang Polres Cilacap. (Kirno)