CIREBON, SC- Menjelang Ramdhan 2022 yang sebentar lagi akan tiba, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cirebon Kota melakukan razia di warung-warung yang diduga menjual minuman keras, Kamis (24/3/2022).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Tanwin Nopiansyah mengatakan, razia minuman keras tersebut dalam rangka cipta kondisi sebelum Ramadhan 2022.
“Seperti kita ketahui, bulan depan kita semua sudah memasuki bulan suci Ramadhan 2022. Menjadi tugas dan tanggungjawab Polri guna menciptakan harkamtibmas dan situasi yang baik, sehingga masyarakat tenang dalam melaksanakan ibadah puasa ,” jelasnya.
Dari razia tersebut, papar Tanwin, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari salah satu warung di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
“Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi dan hindari mengonsumsi minumas keras karena dapat merusak kesehatan dan menghilangkan daya konsentrasi serta akal sehat,” tandasnya. (Kirno)