KABUPATEN CIREBON, SC- Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon akan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) XVI pada tanggal 30 Maret 2022. Konfercab merupakan tugas yang harus dilakukan pengurus PCNU dalam lima tahun sekali, untuk menyusun program dan memilih kepengurusan baru.
Hal itu dikemukakan Ketua Panitia Konfercab XVI PCNU Kabupaten Cirebon, H. Imam Taufik kepada awak media, Minggu (27/3/2022).
Menurutnya, kewajiban menyelenggaran konfercab itu diatur dalam Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 79 ayat 3 yang menyebutkan, Konfercab dipimpin dan diselenggarakan oleh PCNU dalam lima tahun. Selain itu, lanjut Taufik, adanya Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 141/A.II.04.d/05/2017 tentang Pengesahan PCNU Kabupaten Cirebon Masa Khidmat 2017-2022. Dimana, PCNU Kabupaten Cirebon masa khidmat 2017-2022 akan mengakhiri masa khidmatnya pada 5 Mei 2022 nanti.
BACA JUGA: PCNU Kabupaten Cirebon Kutuk Bom Bunuh di Makasar
“Konfercab merupakan tugas yang harus dilakukan oleh PCNU lima tahun sekali sebagai sarana pengurus dalam menyampaikan pertanggungjawaban kerja-kerjanya selama melaksanakan amanat sebagai pengurus PCNU Kabupaten Cirebon,” kata Taufik.
Ia mengatakan, konfercab XVI PCNU Kabupaten Cirebon yang akan berlangsung pada tanggal 30 Maret 2022 nanti, menjadi sarana untuk merumuskan dan mendiskusikan berbagai persoalan, baik keorganisasian, kemasyarakatan maupun persolan lainnya.
“Kegiatan konfercab akan diselenggarakan Pondok Pesantren Nihayatul Amal, Desa Gunungsari Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon dengan mengusung tema ‘Khidmah Jam’iyyah untuk Meneguhkan Kemandirian menuju Satu Abad NU’,” ujarnya.
BACA JUGA: Walikota Cirebon, Nasrudin Azis: NU Banyak Berkontribusi
Pada pelaksanaannya nanti, lanjut dia, konfercab XVI NU Kabupaten Cirebon juga akan menetapkan Rais Syuriah dan memilih Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon masa khidmat 2022-2027 serta memilih dan menetapkan Tim Formatur.
Ia menjelaskan, penjaringan calon Ketua PCNU Kabupaten Cirebon dibuka mulai Senin (27/3/2022) hari ini. Pendaftaran calon tersebut dibuka di Sekretariat PCNU Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Para bakal calon (balon) Ketua PCNU Kabupaten Cirebon dipersilakan mendaftar dengan melampirkan sejumlah persyaratan. Di antaranya, pernah aktif sebagai pengurus NU baik di tingkatan pengurus cabang, pengurus wilayah, maupun pengurus besar, dan pernah mengikuti Madrasah Kader NU (MKNU).
BACA JUGA: Fatayat NU Diminta Berperan Dalam Pembangunan Kabupaten Cirebon
“Kemudian calon merupakan warga NU yang dibuktikan dengan menunjukkan KartaNU. Persyaratan selanjutnya adalah surat pernyataan dukungan minimal dari 10 Majelis Wakil Cabang (MWC) NU. Surat dukungan itu dapat diserahkan kepada panitia saat penjaringan maupun hari H Konfercab PCNU Kabupaten Cirebon,” jelasnya.
Dikatakannya, surat dukungan tersebut harus ditandatangani Ketua Tanfidziyah dan stempel basah MWC NU. Seluruh persyaratan tersebut merupakan amanat dari AD/ART.
“Untuk pengambilan formulir penjaringan bakal calon ketua dimulai Senin (28/3/2022) pukul 12.00 WIB dan dikumpulkan paling lambat pada Selasa (29/3/2022) pukul 23.59 WIB,” paparnya.
BACA JUGA: Dilantik Jadi Mustasyar NU, Wali Kota Cirebon Bangga
Konfercab XVI PCNU Kabupaten Cirebon juga bakal dimeriahkan Bahtsul Masail tentang wakaf, panggung hiburan kesenian, dan lainnya. Ia menambahkan, seluruh rangkaian acara tersebut dipastikan bakal menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Karena itu, pihaknya mewajibkan seluruh peserta untuk mengenakan masker, menjaga jarak, dan telah mengikuti vaksinasi Covid-19 hingga dosis kedua.
“Panitia juga menyediakan posko kesehatan, kami bekerja sama dengan puskesmas dan rumah sakit setempat,” pungkasnya. (Islah)