KOTA CIREBON, SC- Rapat pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon terkait perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditunda. Penundaan rapat perubahan AKD hasil kesepakatan seluruh anggota DPRD dari 9 fraksi yang ada. Mereka meminta perubahan AKD mengedepankan proporsional.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon. Muhammad Handarujati Kalamullah mengatakan, penundaan perubahan AKD hasil kesepakatan seluruh anggota DPRD.
Pasalnya, dari 9 fraksi di DPRD Kota Cirebon, terdapat empat fraksi yang belum pernah mendapatkan posisi strategis di AKD. Atas dasar tersebut, mereka meminta pimpinan mengedepankan proporsional untuk perubahan AKD.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kota Cirebon Apresiasi Dinsos Rampungkan Verval DTKS
“Teman-teman sudah bersepakat, mayoritas mereka ke depannya menghendaki proporsional soal perubahan AKD ini. Jadi kalau sudah pernah mendapatkan AKD maka nanti bergantian. Karena ada beberapa fraksi seperti Fraksi PAN, PKS, Kebangkitan-Nurani (PKB dan Hanura) dan Fraksi PPP yang belum mendapatkan AKD,” kata Andru kepada Suara Cirebon di gedung Griya Sawala, Senin (4/4/2022).
Selain itu, penundaan juga karena menunggu proses Pansus Persandian dan Telekomunikasi dan Retribusi Bangunan yang dibahas Komisi I dan Komisi II yang sudah memasuki tahap akhir.
“Karena proses penyelesaian pansus juga, jadi AKD kami tunda,” kata politisi Partai Demokrat itu.
BACA JUGA: DPRD Kota Cirebon Ingatkan Mutasi Jangan Sekadar Rutinitas
Rencananya, menurut Andru, rapat lanjutan baru akan dipasang pada rapat Badan Musyawarah selanjutnya. Namun, kata Andru, pimpinan sengaja memasang jadwal perubahan AKD terlebih dahulu.
“Kami sengaja perubahan AKD pada rapat Bamus ke depan didahulukan, karena kami tidak ingin ada kesalahpahaman antara anggota dan pimpinan. Jangan sampai nanti pimpinan dianggap tidak mengikuti jadwal dua tahun setengah dari posisi jadwal perubahan AKD,” pungkasnya. (Surya)