Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon. Muhammad Handarujati Kalamullah mengatakan, penundaan perubahan AKD hasil kesepakatan seluruh anggota DPRD.
Pasalnya, dari 9 fraksi di DPRD Kota Cirebon, terdapat empat fraksi yang belum pernah mendapatkan posisi strategis di AKD. Atas dasar tersebut, mereka meminta pimpinan mengedepankan proporsional untuk perubahan AKD.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kota Cirebon Apresiasi Dinsos Rampungkan Verval DTKS
“Teman-teman sudah bersepakat, mayoritas mereka ke depannya menghendaki proporsional soal perubahan AKD ini. Jadi kalau sudah pernah mendapatkan AKD maka nanti bergantian. Karena ada beberapa fraksi seperti Fraksi PAN, PKS, Kebangkitan-Nurani (PKB dan Hanura) dan Fraksi PPP yang belum mendapatkan AKD,” kata Andru kepada Suara Cirebon di gedung Griya Sawala, Senin (4/4/2022).