KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon mengaku sudah menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Mundu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi mengaku sudah memproses dugaan pungli tersebut dengan melaporkannya ke Inspektorat. Mantan Camat Gempol itu menjelaskan, informasi yang masuk ke pihaknya, dugaan pungli terjadi saat mengurus e-KTP di kecamatan tersebut.
“Dengan adanya informasi itu, Disdukapil langsung bertindak dengan melakukan investigasi,” ujar Iman, Selasa (12/4/2022).
BACA JUGA: Warga Losari, Gegesik, dan Gunungjati Sudah Bisa Bikin e-KTP di Kecamatan
Selain melakukan investigasi, pihaknya pun sudah melaporkan dugaan pungli tersebut ke Inspektorat dan Bupati Cirebon.
“Kita juga sudah laporkan ke Inspektorat dan sampaikan ke pimpinan. Itu kan temuan ya. Tapi mudah-mudahan bisa diselesaikan dan itu bukan dari operator kita Disdukcapil,” paparnya.
Sebelumnya, saat melakukan kegiatan pembinaan wawasan kebangsaan, ketahanan dan ekonomi nasional, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis menemukan dugaan praktik pungli layanan adminduk di Kecamatan Mundu. Padahal, layanan tersebut digratiskan karena semua biaya telang ditanggung Pemerintah Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Senin Lusa, Bikin e-KTP Kabupaten Cirebon Bisa di Kecamatan
Hal itu diketahui politisi PKS itu setelah menerima keluhan dari para kuwu dan aparat desa tentang dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum di kecamatan tersebut.
“Kemarin pada saat kegiatan kami menemukan pengakuan dari para kuwu dan aparat desa soal adanya praktik pungli dalam layanan adminduk. Itu kan gratis, khususnya e-KTP. Tapi ada oknum yang melakukan pungutan. Mereka keberatan ketika mengurus e-KTP harus bayar Rp15 sampai Rp20 ribu per keping,” kata Nurholis.
Pengakuan itu, kata dia, tidak hanya dari satu atau dua kuwu saja. Bahkan ada perangkat salah satu desa yang juga menyatakan hal yang sama. Hasil dari pungutan itu, sambung dia, kemudian diserahkan ke operator di kecamatan.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Apresiasi Target e-KTP Dibuat di Kecamatan
“Ini harusnya jadi evaluasi dari Disdukcapil,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, banyak kendala yang dialami selama memproses adminduk di kecamatan. Kendati dari sisi peralatan sudah tersedia, namun kelangkaan blangko masih menjadi kendala pada pelayanan di kecamatan.
“Tapi ya itu, banyak kendala dihadapi. Kalau dari segi peralatan memang sudah tersedia. Masalahnya ada di blangko, sering terjadi kelangkaan,” ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Cirebon Lantik Kadisdukcapil Beserta Ratusan Pejabat Fungsional
Ia menerangkan, terkait kelangkaan blangko tersebut, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil. Hasil koordinasi tersebut diketahui, ketersediaan blangko di Disdukcapil pun memang terbatas. Sehingga, hal itu berdampak ke pelayanan di kecamatan.
Namun, ia pun lalu mempertanyakan antisipasi yang dilakukan Disdukcapil terkait kelangkaan blangko tersebut. Karena langkah antisipasi memang harus dilakukan Disdukcapil. Hal itu, agar ketika masyarakat yang sudah mengetahui pencetakan e-KTP di kecamatan dan hendak mengurusnya, tidak kecewa karena blangko tersedia.
“Jangan sampai di saat waktunya (masyarakat ingin mencetak e-KTP, red), malah tidak bisa mencetak dengan alasan blangko-nya tidak tersedia. Kami juga minta segera dilakukan evaluasi ketat seluruh operator e-KTP di setiap kecamatan. Agar tidak terjadi lagi, termasuk juga pegawai di Disdukcapilnya,” paparnya.
BACA JUGA: Bahas Sejumlah Poin Penting, Delegasi Kedutaan AS Datangi Bupati Cirebon
Selain keluhan adanya dugaan praktik pungli, menurut Nurholis, sistem pendaftaran online dalam layanan tersebut juga dikeluhkan. Sistem Informasi Terpadu Kependudukan (Sintren) yang ada, dinilai sulit diakses.
“Kami mengharapkan perbaikan disegerakan. Itu harus maksimal. Pelayanan harus dijaga jangan sampai Pak Bupati terus menggembar gemborkan agar pelayanan prima tapi di lapangan problem klasik terus terjadi,” bebernya.
Meski demikian, ia mengakui ide penyebaran pelayanan ke kecamatan-kecamatan memang sudah bagus. Hanya saja, saat ini realisasinya masih kurang maksimal. Untuk itu, layanan tersebut harus didukung dengan SDM yang mumpuni. Para pekerjanya harus benar-benar menguasai dan bisa melaksanakan tanggung jawabnya secara jujur demi memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Cipayung Plus: Negara Wajib Sejahterakan Rakyat
Sebagaimana diketahui, di tahun ini layanan adminduk di Kabupaten Cirebon mulai disebar di kecamatan-kecamatan. Pelayanan Adminduk kini tidak lagi tersentral di Disdukcapil. Hanya saja, layanan tersebut belum bisa dilaksanakan di semua kecamatan. Karena, saat ini baru ada beberapa kecamatan saja yang langsung bisa mencetak e-KTP. (Islah)