KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pengangguran yang masih tergolong tinggi. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mendatangkan investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, menjelaskan, selain upaya tersebut, penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga menjadi salah satu solusi yang harus diambil Pemkab Cirebon. Pasalnya, selain sebagai upaya mengurangi angka pengangguran, antusiasme masyarakat untuk bekerja ke luar negeri juga masih terbilang tinggi.
Hanya saja, diakui Aan, munculnya pandemi Covid-19 menjadi fenomena yang tidak bisa dianggap sepele. Hal tersebut, lantaran pandemi Covid-19 mengubah tatanan yang ada, termasuk angka pengangguran.
BACA JUGA: FSPMI Buka Pengaduan Tunjangan Hari Raya Mandiri
Menurut Aan, seharusnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memiliki data riil jumlah pengangguran saat ini, termasuk data PMI yang diberangkatkan keluar negeri.
“Harusnya Disnakertrans mencatat semua warga Kabupaten Cirebon yang berangkat keluar negeri. Ini supaya data pengangguran di kabupaten kita jelas. Tolong Kadisnakertransnya mencatat itu,” kata Aan, Selasa (17/5/2022).
Politisi PDIP itu mengingatkan, agar PMI yang sudah diberangkatkan bisa tetap menjaga nama baik daerah, bangsa dan keluarga. Ia ingin agar mereka bekerja secara profesional dan tetap fokus pada tujuan demi meningkatkan tarap perekonomian keluarga.
Sebelumnya, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan, Kabupaten Cirebon ini memiliki banyak pahlawan devisa. Setiap tahunnya selalu ada yang diberangkatkan sejalan dengan tingginya minat masyarakat.
“Tolong jaga nama baik Kabupaten Cirebon dan nama baik negara,” ujar Imron, saat menghadiri syukuran pemberangkatan kru kapal pesiar di rumah dinasnya baru-baru ini.
Dalam kesempatan itu, Imron pun mengingatkan agar gaji yang diterima PMI nanti dikelola dengan baik dan tidak dihambur-hamburkan sembarangan. Hal itu ia sampaikan mengingat ketika mendapat materi berlebih, masyarakat kerap melakukan hal tersebut karena memang sudah menjadi tabiat.
BACA JUGA: Siska Sebut Fasilitas BLK Plumbon Tertinggal
“Makanya, PMI dari Kabupaten Cirebon ini harus bisa mengatasinya supaya bisa dipakai sebagai modal usaha saat selesai bekerja nanti,” papar Imron.
Sebagai informasi, sanyak 49 orang kru kapal pesiar peserta didik LPK Grand Wisata Cirebon, diberangkatkan keluar negeri. Mereka akan bekerja di beberapa kapal pesiar internasional berbendera Inggris dan Amerika Serikat. Sepanjang tidak melakukan pelanggaran berat seperti mencuri, perkelahian pelecehan seksual, mereka boleh bekerja sesuai keinginan mereka.
Sementara sistem kerjanya, dalam satu tahun mereka hanya bekerja selama 10 bulan saja. Sisa dua bulan merupakan kesempatan untuk mengambil cuti dengan diberi kesempatan pulang ke Indonesia. Karena, prinsip kerja di Eropa, semakin lama meninggalkan keluarga, maka etos kerja akan semakin menurun. (Islah)